androidvodic.com

Arteria Dahlan Sebut Jaksa, Polisi, Hakim Tak Boleh Kena OTT, Mabes Polri hingga DPR Beri Komentar - News

News - Politikus PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, belakangan ini menjadi sorotan publik karena pernyataannya yang menyebut aparat penegak hukum tak layak dijerat operasi tangkap tangan (OTT).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pun memberikan responsnya atas pernyataan Arteria tersebut.

Ramadhan menegaskan bahwa Polri akan senantiasa melaksanakan tugas sebagai penegak hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sebagai alat penegak hukum bertindak atas dasar aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Ramadhan dilansir Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021). (Kompas TV)

Baca juga: Ini Respons Polri Sikapi Pernyataan Arteria Dahlan soal KPK Tak Boleh OTT Polisi hingga Jaksa

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku tidak setuju dengan pernyataan Arteria Dahlan.

Sahroni menekankan bahwa penegak hukum tidak boleh mendapatkan perlakuan khusus ketika terlibat kasus hukum.

Bahkan Sahroni menyebutkan, petinggi negara pun tidak ada yang bisa kebal hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (dok. DPR RI)

Baca juga: Arteria Dahlan Bilang Polisi, Jaksa, Hakim Harusnya Tak Di-OTT, Ini Respons ICW hingga Mabes Polri

Untuk itu Sahroni meminta agar siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus ditangkap.

Karena baik aparat, pejabat dan lainnya akan sama posisinya di mata hukum.

"Jangankan penegak hukum, petinggi negara saja tidak ada yang kebal hukum. Karenanya saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena siapapun itu kalau korupsi ya ditangkap."

"Bagaimanapun metodenya, termasuk OTT. Jadi tidak ada perlakuan khusus bagi aparat hukum yang korupsi. Justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum, tidak ada keistimewaan," kata Sahroni dilansir Kompas TV, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Profil Arteria Dahlan, Dikritik Imbas Pernyataannya soal Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT

Sahroni pun menilai, aparat hukum seharusnya bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat jika terlibat kasus hukum.

Pasalnya penegak hukum sudah diberi amanat untuk negara untuk menegakkan keadilan.

"Pandangan saya justru ironis bila ada aparat hukum yang dapat keistimewaan tidak bisa di-OTT kalau melakukan korupsi. Malah harusnya hukumannya lebih berat."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat