androidvodic.com

Sambangi Bareskrim, Kemensos Minta Polisi Usut Kasus Kekerasan Terhadap Anak Panti di Malang - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) membuat laporan Bareskrim Polri terkait dugaan kekerasan dan pelecehan yang menimpa seorang anak panti di Malang, Jawa Timur.

Kasus ini pun sempat viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang anak perempuan dianiaya dan dilecehkan.

Video itu memperlihatkan beberapa anak seumurannya yang diduga melakukan penganiayaan.

Dalam video itu terlihat anak perempuan dijambak, ditendang, hingga dipukuli oleh anak-anak lain.
Kemensos pun meminta kasus tersebut dapat diusut Bareskrim Polri.

“Jadi kami diminta oleh Ibu menteri sosial untuk menyampaikan surat kepada Kabareskrim untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan atau kasus yang terjadi di Malang, terhadap anak korban yang merupakan penghuni panti asuhan,” kata Plt Kepala Biro Hukum Kemensos, Evy Flamboyan Minanda di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Kisah Pilu Siswi SD di Malang, Tinggal di Panti Asuhan, Dirudapaksa Tetangga Lalu Dianiaya 8 Orang

Informasi yang diterima Kemensos, kejadian ini terjadi sekitar tanggal 19 November 2021.

Kemensos pun membuat laporan ke Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Kemensos juga telah menyerahkan sejumlah bukti.

Di antaranya, pemberitaan media massa, berita acara klarifikasi kasus persekusi oleh pengasuh panti asuhan, dan video rekaman kasus.

Evy menegaskan, jangan sampai proses hukum terkait kasus anak tersebut tidak ditindaklanjuti oleh polisi.

Baca juga: Murid SD yang Tinggal di Panti Asuhan di Kota Malang Jadi Korban Pemerkosaan dan Pengeroyokan

“Jadi jangan sampai, ketika kemudian korban merupakan penghuni asuhan ini tidak diberikan respon yang cepat dalam penanganannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Mensos Tri Rismaharini ingin Polri memberikan perhatian khusus atas kasus persekusi anak yang merupakan penghuni panti asuhan tersebut.

Karena itu, pihaknya berupaya bersinergi dan berkoordinasi dengan Polri dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Terungkap Sosok Gadis yang Dianiaya dan Viral di Media Sosial, Tinggal di Panti Asuhan Kota Malang

"Ketika penanganan anak berhadapan dengan hukum pasti akan mmelihat aspek-aspek khusus untuk anak ya. Ini bisa dilihat ketika katakanlah, penanganannya pada saat penyidikan, maka dia harus didampingi oleh pekerja sosial," ujar Evy.

Menurutnya, Kemensos ingin memastikan ha anak yang berhadapan dengan hukum terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, Kemensos juga menawarkan kepada Polri perlindungan terhadap korban.

"Kemensos mempunyai balai anak yang akan memberikan katakanlah rehabilitasi sosial terhadap trauma yang dialami anak korban," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat