androidvodic.com

Kemendes Bakal Berikan Pendampingan Arsip dan Data untuk Jaga Kearifan Lokal di Pedesaan - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendampingan kepada masyarakat di pedesaan untuk dapat menjaga nilai kearifan lokal.

Hal itu dilakukan dengan menjaga data serta arsip yang ada di pedesaan secara baik.

"Penguatan kearsipan di tingkat desa, ini sangat penting karena desa butuh untuk kita dampingi agar berbagai hal yang bagus di desa terdokumentasikan dengan baik," kata Menteri yang karib disapa Gus Halim tersebut saat ditemui awak media di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Adapun beberapa sektor yang menjadi fokus dan perhatian bagi Kemendes PDTT yakni data dan arsip yang berkaitan dengan administrasi budaya dan adat istiadat.

Hal itu penting dilakukan kata Gus Halim, agar kekayaan dan budaya lokal tetap terjaga hingga jangka waktu panjang.

"Termasuk di dalamnya selain urusan administrasi tapi juga urusan budaya, adat istiadat supaya kearifan lokal tetap bisa dijaga dan ini menjadi salah satu tugas utama kita yaitu membangun desa dengan tetap bertumpu pada akar budaya," ucapnya.

Baca juga: Wamendes Budi Arie Setiadi Resmikan POMDesa Pertama di Indonesia

Sebelumnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) menggelar rapat koordinasi guna membahas terkait kearsipan yang berada di dalam internal kementerian bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Abdul Halim Iskandar mengatakan urgensi pihaknya menggelar rapat koordinasi ini karena Kemendes PDT dan Transmigrasi menilai arsip dan data menjadi sangat penting untuk kelangsungan kementerian atau lembaga (K/L) dalam menjalani tugas dan tanggung jawab.

"Kemendes cukup serius dalam upaya meningkatkan tata kelola arsip mengingat urusan arsip sangat penting," katanya.

Menteri Halim mengatakan, kepentingan dari sebuah data bagi K/L yakni untuk menghasilkan sebuah kebijakan.

Jika datanya tidak benar atau tidak tepat maka kebijakan yang dibuat pun demikian, yakni tidak tepat pula.

Baca juga: Mendes PDTT: Dana Desa Bisa untuk Pendidikan

Sedangkan untuk kepentingan mengelola arsip kata Halim, untuk melihat segala rekam jejak K/L itu sendiri di periode atau kerja-kerja sebelumnya.

Tak hanya itu, pentingnya sebuah arsip juga kata Halim untuk mengetahui sejauh mana program kerja dari sebuah K/L itu sudah berhasil dilakukan atau belum dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat