androidvodic.com

Aset Eks BLBI Seluas 103.290 M² Dihibahkan ke Pemerintah Kota Bogor - News

News, JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) menghibahkan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah didapatkan Satgas BLBI seluas 103.290 m² dengan total nilai Rp345,7 miliar.

Hibah tersebut dilakukan secara resmi melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Perjanjian Hibah Barang Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang disiarkan di kanal Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia pada Kamis (25/11/2021).

Berita Acara Serah Terima dan Perjanjian Hibah Barang Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dan Walikota Bogor Bima Arya.

Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Purnama T Sianturi dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bogor Syarifah Sofiah.

Pemerintah Kota Bogor rencananya akan menggunakan aset tersebut untuk komplek perkantoran pemerintahan Kota Bogor dan pool kendaraan angkut sampah serta kendaraan alat berat.

Baca juga: Aset Senilai Rp 492 Miliar Eks BLBI Dihibahkan ke 8 Lembaga, Agar Tak Diserobot Mafia

Adapun rincian aset tersebut yakni berlokasi di:

Kelurahan Empang Kecamatan Kota Bogor Selatan dengan luas 33.500 m².

Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur dengan luas 2.679 m².

Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur dengan luas 2.689 m².

Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur dengan luas 2.929 m².

Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur dengan luas 965 m².

Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur dengan luas 206 m² dan 322 m².

Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur dengan luas 60.000 m².

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat