Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan Promosi Jadi Karo Penmas Divisi Humas Polri - News
News, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang berisi mutasi ratusan perwira menengah dan perwira tinggi polri.
Salah satu posisi yang mengalami rotasi adalah Divisi Hubungan Masyarakat Polri.
Posisi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri yang dijabat Kombes Ahmad Ramadhan akan berganti.
Ahmad dipromosikan menjadi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri yang semula dijabat Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Pergantian posisi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada pada Jumat (17/12//2021).
![Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (Tangkap Layar Kompas Tv) Senin (13/9/2021)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/karo-penmas-divisi-humas-polri-brigjen-pol-rusdi-hartono.jpg)
Setelah mengalami perombakan jabatan, Brigjen Pol Rusdi Hartono dipromosikan menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Baca juga: Surat Telegram Kapolri Terbit, 7 Kapolda Dimutasi, Ini Nama-namanya
Rotasi jabatan itu merupakan promosi bagi Kombes Ahmad Ramadhan yang diketahui sebagai Jenderal bintang satu.
Sementara itu, Brigjen Rusdi Hartono yang yang akan Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri mendapat promosi sesuai pangkat yang melekat.
Diketahui, jabatan yang akan ditempati oleh Brigjen Rusdi merupakan posisi diperuntukkan untuk pati Polri Jenderal bintang dua.
Terkini Lainnya
Posisi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri yang dijabat Kombes Ahmad Ramadhan akan berganti.
KA Gaya Baru Malam Selatan Tujuan Pasar Senen Keluarkan Asap di Ketanggungan, Penumpang Dievakuasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila