Kasus Omicron Meningkat, Luhut Minta Orang Tua Segera Bawa Anak Vaksinasi - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa secara global kasus Omicron terus meluas. Varian Omicron yang awalnya ditemukan di Afrika Selatan tersebut kini sudah masuk ke 115 negara.
"Dengan total kasus mencapai lebih dari 184 ribu," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (27/12/2021).
Luhut mengatakan berdasarkan data di negara Lain, kasus Omicron pada anak meningkat. Oleh karena itu Pemerintah terus mendorong vaksinasi Covid-19 pada anak.
Baca juga: UPDATE Corona 26 Desember 2021: Ada 92 Kasus Baru, 148 Pasien Sembuh, 2 Meninggal
"Untuk itu, saya mendorong para orang tua di daerah-daerah yang telah memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak, untuk segera membawa anak-anaknya untuk divaksinasi," katanya.
Meskipun penyebaran Omicron terjadi cepat, namun tingkat kematian akibat varian baru tersebut terbilang rendah bila dibandingkan varian Delta.
Baca juga: Omicron Capai 46 Kasus di Indonesia, Pemerintah Perketat Pengawasan Pintu Masuk
Selain itu, berdasarkan studi yang dilakukan di Inggris varian Omicron menyebabkan resiko perawatan di rumah sakit yang juga jauh lebih rendah dari varian Delta.
"Saat ini jumlah kasus di Afrika Selatan juga sudah menunjukkan tren flattening," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Luhut mengatakan berdasarkan data di negara Lain, kasus Omicron pada anak meningkat.
Ogah Akui Perbuatan Malah Kambing Hitamkan Anak Buah, Jaksa Minta Hakim Vonis SYL Sesuai Tuntutan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Prakiraan Cuaca Selasa, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah, Padang Hujan Petir
Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar
2 Poin Pernyataan Terbaru Polda Jabar setelah Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan
Cuaca Besok - BMKG: Banten dan 21 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 9 Juli 2024
Susno Duadji Puji Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan: Tak Terpengaruh Tekanan Kekuasaan