androidvodic.com

Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Temukan Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan lanjutan atas perkara dugaan tindak pidana suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam perkara ini, Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, penggeladahan pada Senin (10/1/2022) ini dilakukan di tiga lokasi berbeda.

"Tim penyidik, (10/1/2022) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan lanjutan yang berada di 3 lokasi berbeda yang masih berada di wilayah kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor, Jawa Barat," kata Ali dalan keterangannya, Selasa (11/1/2022).

Ali menyebutkan, tindakan penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah kediaman para tersangka dan pihak-pihak yang terkait dengan perkara.

Adapun dari penggeledahan, KPK mendapti atau menemukan beberapa barang bukti termasuk dokumen proyek lahan di Bekasi.

Baca juga: KPK Tuding Ada Pihak yang Giring Opini dan Persepsi Publik Dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

"Bukti-bukti yang kembali ditemukan di antaranya adalah berbagai dokumen proyek ganti rugi lahan di Bekasi," katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Ali mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan verifikasi seluruh bukti dugaan perbuatan para tersangka.

Tak hanya itu, guna membuat terang perkara ini, KPK juga akan memanggil saksi-saksi untuk mengkonfirmasi terkait adanya dugaan suap di Pemkot Bekasi.

Baca juga: SOSOK Ade Puspitasari, Anak Rahmat Effendi yang Tak Terima Ayahnya Kena OTT KPK, Anggota DPRD

"Verifikasi bukti-bukgi dengan dugaan perbuatan para tersangka akan segera dilakukan diantaranya dengan mengkonfirmasi kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh Tim Penyidik," kata Ali.

KPK pada Jumat (7/1/2022) kemarin juga telah melalukan penggeledahan atas adanya perkara ini.

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan menyasar rumah dinas dan rumah pribadi Rahmat Effendi, kediaman para tersangka lainnya, serta kantor-kantor tempat para tersangka bekerja.

Ali menuturkan, upaya paksa penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan, dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat