Kasus Omicron Meningkat, Ini 3 Poin Penting Arahan Presiden: Jika Bisa, Lakukan WFH - News
News - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat mewaspadai tren kenaikan kasus Covid-19 yang tengah terjadi di Indonesia.
Jokowi mengingatkan agar tidak perlu bereaksi berlebihan.
“Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan,” ujar Presiden dalam pernyataan yang disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/01/2022).
Baca juga: Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara Gunakan Dana PEN Rp 450 Triliun
Baca juga: Tren Kenaikan Covid-19 Varian Omicron, Presiden Jokowi: Tetap Waspada dan Tidak Panik
Untuk menekan laju penularan Omicron, Jokowi menekankan 3 hal penting, yakni:
1. Kurangi Mobilitas
Mengutip setkab.go.id, Presiden meminta agar masyarakat untuk mengurangi mobilitas.
Akan lebih baik apabila masyarakat bisa bekerja dari rumah.
"Jika Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian. Dan untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah (work from home) lakukanlah kerja dari rumah," ujarnya.
2. Tidak Bepergian ke Luar Negeri
Presiden juga meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk keperluan yang tidak esensial.
"Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak," ujarnya.
Baca juga: PPKM Diperpanjang: Hanya Warga Berstatus Hijau yang Boleh Akses Fasilitas Umum, Apa Itu?
3. Vaksinasi
Presiden juga menekankan mengenai pentingnya vaksinasi dalam menghadapi pandemi, termasuk peningkatan kasus Omicron saat ini.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk segera mengikuti program vaksinasi yang diberikan gratis oleh pemerintah kepada masyarakat, baik dosis primer maupun dosis lanjutan atau booster.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Kasus Omicron di Indonesia meningkat, Presiden berikan 3 poin penting untuk menghadapinya.
Virus Corona
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pegi Setiawan Akhirnya Keluar dari Sel usai Batal Jadi Tersangka, Tak Ucap Satu Kata Pun
5 Rumah Harvey Moeis Disita Kejagung, Ada Town House di Kebayoran Baru Jaksel
Giliran Kombes Surawan Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pernah Sebut DPO Kasus Vina Cuma 1 Orang
Pegi Setiawan Tak Dapat Uang Kompensasi Meski Jadi Korban Salah Tangkap Polda Jabar
Pegi Setiawan Belum Dibebaskan Usai Menang Gugatan Praperadilan, Polda Jabar: Mohon Bersabar