OTT KPK di Jawa Timur Terkait Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak, termasuk panitera dan pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022).
Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Panitera dan Pengacara di Surabaya
Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan panitera dan pengacara tersebut.
Tim penindakan KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," tutur Ali.
Terkini Lainnya
OTT KPK di Surabaya
Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Alasan Eks Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sosok 12 Pendukung Prabowo-Gibran Dapat Jabatan di BUMN, Terbaru Ada Andi Arief
Dede Tolak Minta Maaf ke Iptu Rudiana, Pilih Minta Maaf ke 8 Terpidana Kasus Vina dan Keluarganya
Daftar Nama yang Diusulkan Jadi Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital
Laporan Terhadap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilimpahkan ke Itwasum Polri, Ini Kata TPDI
Cak Imin: Pak Jokowi Sukses Jadikan Anaknya Wapres, Alhamdulillah Indonesia Masih Aman dan Nyaman