CARA Mudah Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Gunakan Aplikasi Mobile JKN atau Chat WhatsApp - News
News - Berikut ini cara mudah cek kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak.
Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan hadir di tengah masyarakat untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata.
Peserta yang ingin menggunakan layanan kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan harus memastikan kepesertaannya aktif.
Karena jika tidak, maka peserta tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Bagi Bayi Baru Lahir, Simak Panduan dan Syarat Pendaftarannya Berikut Ini
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja, Segera Daftar sebelum 30 Januari 2022, Ini Persyaratannya
![Logo BPJS Kesehatan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/logo-bpjs-kesehatan-ilustrasi-bpjs-kesehatan.jpg)
Dikutip dari indonesiabaik.id, sejak 1 November 2020, peserta yang belum melengkapi data kepesertaan BPJS Kesehatannya akan dinonaktifkan sementara waktu.
Ketidakaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan juga dapat disebabkan oleh peserta yang terlambat membayar iuran BPJS Kesehatannya.
Maka dari itu, kepesertaan BPJS Kesehatan harus dicek secara berkala.
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
Berikut ini empat cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak:
1. Aplikasi Mobile JKN
- Download aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store;
- Buka aplikasi Mobile JKN;
- Login dengan memasukkan NIK dan password;
- Masukkan kode captcha pada kolom yang sudah disediakan;
Terkini Lainnya
Berikut ini empat cara mudah untuk cek kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak.
BERITA REKOMENDASI
BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition FRISTA
YLKI: Penolakan Kebijakan Tapera Dari Masyarakat Makin Keras
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ajak Raffi Ahmad Hingga Atta Halilintar Bermotor di Tol IKN, Jokowi: Lancar dan Mulus
Harta Kekayaan Irjen Ribut Hari Wibowo, Genk Solo Jadi Kapolda Jateng Gantikan Ahmad Luthfi
Gus Yahya Nilai Tak Ada Alasan Cukup DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Polri Resmi Terima 325 Calon Taruna Akademi Kepolisian 2024, Terdiri dari 284 Pria dan 41 Wanita
Bermalam di IKN, Jokowi: Fasilitas Air dan Listrik Sudah Ada