androidvodic.com

TNI AU Ungkap Sejarah Perubahan Nama Korpaskhas Jadi Kopasgat, Ternyata Usul KSAU - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan latar belakang perubahan nama pasukan elit TNI AU Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Indan mengatakan seiring terbitnya Perpres nomor 66 tahun 2019 tentang organisasi tugas dan jabatan di lingkungan TNI, terbitlah Perpang TNI nomor 37 tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas dan jabatan TNI AU.

Kemudian, kata dia, ditindaklanjuti dengan keluarnya Perpang TNI nomor 43 tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas di jajaran TNI AU.

Sebelumnya, kata dia, pada tanggal 9 Februari 2018 dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dengan agenda membahas organisasi Koopsau 3 dan Koopsudnas.

Rekomendasi rapat, kata dia, menyetujui pembentukan Koopsau 3, sementara Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya.

Baca juga: Mengenal Sejarah Korpaskhas, Kini Ubah Nama Jadi Kopasgat

Pada agenda rapat Koopsudnas, lanjut Indan, dibahas penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi Kotamops dan Kotamabin TNI AU, serta merubah nomenklatur Kohanudnas menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).

"Dalam proses rapat tersebut muncul saran dari KSAU untuk mengubah nomenklatur Korpaskhas (Korps Pasukan Khas), menjadi Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat)," kata Indan ketika dihubungi News, Rabu (26/1/2022).

Perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Perpang TNI nomor 26 tahun 2019 tentang organisasi tugas Kopasgat.

Baca juga: Validasi Organisasi Korpaskhas TNI AU Ganti Nama Jadi Kopasgat dan Koopsau Jadi Koopsud

Seiring perubahan nomenklatur, kata dia, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait dengan fungsi organisasi Kopasgat yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis.

"Selain itu juga ada tambahan jabatan bintang satu yaitu Irkopasgat," kata Indan.

Diberitakan sebelumnya, Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Korps Paskhas TNI AU) berganti nama menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Hal tersebut termuat dalam Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (21/1/2022) malam.

Baca juga: Aksi Heroik Dua Prajurit Paskhas Berhasil Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang Pasien Covid-19

Dalam salinan keputusan Panglima TNI Nomor 66/I/2022 yang beredar, termuat adanya perubahan nama satuan yang terlihat dari perubahan nama jabatan pimpinan satuan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat