androidvodic.com

Kemenag Imbau Rumah Ibadah JAI Sintang Difungsikan Jadi Masjid Seluruh Umat Islam - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Kubah masjid rumah ibadah Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang Kalimantan Barat telah dibongkar untuk dilakukan alih fungsi.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Wawan Djunaidi mengimbau agar rumah ibadah tersebut tetap difungsikan sebagai masjid bagi seluruh umat Islam.

“Rumah ibadah JAI yang sudah berdiri di Sintang agar dapat tetap difungsikan sebagai masjid yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh umat muslim. Jika akan dimanfaatkan untuk fungsi yang lain, harus melalui musyawarah dengan jemaat Ahmadiyah sebagai pemilik lahan dan bangunan,” ujar Wawan Djunaidi melalui keterangan tertulis, Minggu (30/1/2022).

Kepala PKUB Kemenag juga meminta seluruh kepala daerah untuk memfasilitasi umat beragama yang mengusulkan penggunaan tempat ibadah sementara karena belum memenuhi syarat untuk mendirikan rumah ibadah.

Dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 disebutkan, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan khusus.

Persyaratan khusus tersebut antara lain, terdapat 90 jiwa calon pengguna rumah ibadah.

Baca juga: 3 Jemaah Umrah Sarolangun Dikabarkan Terpapar Covid-19, Kepala Kemenag: Mereka Tidak Koordinasi

Jika persyaratan khusus tersebut belum terpenuhi, pihak yang ingin mendirikan rumah ibadah dapat mengajukan izin penggunaan tempat ibadah sementara kepada pemerintah daerah.

“Hendaknya pemerintah daerah memastikan agar hak-hak konstitusi warga negara terpenuhi, khususnya untuk dapat melakukan ibadah secara kolektif di rumah ibadah atau tempat ibadah sementara,” katanya.

Kepada seluruh umat muslim, Wawan mengajak mereka agar dapat menerima anggota JAI untuk beribadah bersama-sama di masjid atau musala.

Baca juga: Kemenag Minta Lembaga Amil Zakat Bantu Masyarakat yang Terjerat Utang Pinjol

Anggota JAI juga diimbau untuk beribadah secara bersama-sama dengan umat muslim lainnya, di masjid mana pun.

“Sudah seharusnya, seluruh umat beragama dapat hidup bersama-sama dengan penganut seagama yang berbeda paham atau penganut agama lain dengan toleran, rukun, dan saling menghargai," kata Wawan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat