Covid-19 kembali Merebak di Kompleks Parlemen, DPR Batasi Peserta Rapat Jadi 30 Persen - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Kasus positif Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta terus mengalami peningkatan.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut, peserta rapat bakal dibatasi 30 persen kehadiran fisik.
"Memutuskan peserta rapat di ruangan maskimal 30 persen, lebihnya menggunakan virtual zoom. Jadi 30 persen itu maksimal, lebih baik kurang dari 30 persen," kata Gus Muhaimin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Selain itu, DPR juga akan membatasi kegiatan kedewanan, termasuk kunjungan kerja (kunker).
Selain itu, pengetatan protokol kesehatan (prokes) akan diterapkan di seluruh sisi Gedung DPR.
Baca juga: Ajak Perketat Prokes, Meutya Hafid Umumkan Dirinya dan 5 Anggota Komisi I DPR Terpapar Covid-19
Baca juga: Legislator Gerindra Habiburokhman Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Gejala yang Dialami
"Kunker ke luar kota disesuaikan dengan tingkat penularan di berbagai tempat, sehingga juga dibatasi ruang lingkup kunker," ucapnya.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Kasus positif Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta terus mengalami peningkatan.
Menlu Sebut Al Azhar Akan Tambah Beasiswa Bagi Pelajar Indonesia Tahun Ini
Virus Corona
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila