androidvodic.com

Kawal Proses Pembangunan IKN Nusantara, KPK Ingin Tutup Celah Proyek Jadi Ladang Korupsi - News

News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal proses pembangunan Ibu Kota Negara Baru atau IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pengawalan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi dana pembangunan ibu kota baru.

Untuk itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta pemerintah melakukan persiapan dan perencanaan dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Firli saat konferensi pers audiensi KPK dan Bappenas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (2/2/2022).

"(Proses pembangunan IKN harus dilakukan dengan) persiapan yang baik dan juga perencanaan yang baik."

"Sehingga setiap tahapan pembangunan ibu kota negara mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, pembiayaan program termasuk juga sumber pembiayaannya diyakinkan bahwa tidak ada satu roda pun yang bisa bocor akibat korupsi," kata Firli kata yang dilansir dari media sosial Twitter @KPK_RI, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Siap Pindah ke IKN Nusantara, Firli Bahuri: KPK Hanya Berkedudukan di Ibu Kota Negara

Baca juga: Eks Pramugari Siwi Widi Sudah Kembalikan Uang Rp647,85 Juta ke KPK

Untuk mencegah kebocoran dana pembangunan IKN, KPK akan mengambil tiga peran.

KPK akan berkoordinasi dengan kementerian lembaga lainnya, terutama yang terkait langsung dengan pembangunan IKN. 

Yakni dengan Bappenas, Menteri ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan Kementerian PUPR dan juga Kementerian Perhubungan.

Mulai dari penyiapan lahan hingga penyiapan pembangunan infrastruktur IKN Nusantara.

Baca juga: KPK Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana Soal Kepemilikan Kerangkeng Manusia

Penyiapan, kata Firli, ini penting agar tata kelola pemerintahan dapat bersih dari korupsi. 

"Penyiapan lahan maupun penyiapan pembangunan infrastruktur itu penting ya dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi," jelas Firli.

Demi mempermudah kerja KPK, Firli menyebut bahwa KPK akan membuka layanan publik dalam bentuk aplikasi 'Jaga IKN'.

Aplikasi ini diluncurkan agar masyarakat dapat berperan serta dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi, khususnya dalam rangka pembangunan IKN. 

Baca juga: KPK Periksa Eks Dirjen Keuda Kemendagri Ardian Noervianto Sebagai Tersangka Suap PEN Daerah 2021

Dengan bantuan monitoring masyarakat, diharapkan KPK dapat menutup celah proyek IKN menjadi ladang korupsi.

Sehingga pembangunan proyek IKN ini dapat berjalan lancar.

"Apapun yang kita lakukan tidak boleh ada tindak pidana korupsi baik dari pelaksanaannya maupun tidak boleh juga regulasi yang ramah dengan tindak pidana korupsi," jelas Firli

(News/Galuh Widya Wardani)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat