androidvodic.com

14 Tahun Jabar Tempati Posisi Teratas Pelanggaran Kebebasan Beragama, Aceh Keluar dari 10 Besar  - News

News, JAKARTA - Jawa Barat (Jabar) masih menempati posisi puncak sebagai daerah dengan jumlah pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB).

Sepanjang 2021 lalu tercatat sebanyak 40 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang terjadi di Jawa Barat.

Data tersebut disampaikan oleh Peneliti Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Setara Institute Syera Anggreini Buntara dalam Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan 2021 yang disiarkan melalui kanal YouTube Suara Setara, Kamis (10/2).

"Sejak Setara Institute menerbitkan laporan KBB sejak tahun 2007, Jawa Barat menjadi provinsi yang konsisten teratas dengan pelanggaran terbanyak. Sejak 2007 hingga sekarang sudah 14 tahun menempati posisi teratas," kata Syera.

Baca juga: Rekor Tertinggi di Kota Bekasi, 3.019 Kasus Baru Dalam Sehari, Ada 7 Kasus Kematian Termasuk Balita

Baca juga: 1.140 Warga Sunter Agung dan 55 Warga di Pondok Bambu Tertular Covid-19, PMI Disinfektan Permukiman

Kemudian di posisi kedua, kata Syera, adalah DKI Jakarta dengan jumlah peristiwa pelanggaran KBB terbanyak sebesar 26 peristiwa.

Disusul di posisi ketiga Jawa Timur dengan 15 peristiwa pelanggaran KBB.

"Dari trend juga DKI Jakarta dan Jawa Timur biasanya sejak 2007 masuk ke dalam top five (lima besar) jadi polanya masih sama untuk DKI Jakarta dan Jawa Timur," tambahnya.

Syera juga meyoroti Kalimantan Barat (Kalbar) yang masuk dalam lima besar daerah dengan pelanggaran KBB terbanyak.

Di mana, terjadi 14 peristiwa sepanjang tahun 2021.

Padahal, Kalbar sebelumnya sejak 2007 tidak pernah masuk ke dalam lima besar.

"Tetapi sekarang 2021 masuk ke dalam top five. Ini karena di samping adanya penolakan-penolakan gereja di Pontianak, setidaknya ada dua gereja yang kami dapati info dari jaringan kami di lokal di Pontianak ada dua gereja yang mengalami penolakan," ucap Syera.

Baca juga: Deretan Foto Mobil Terbakar yang Tewaskan AKP Novandi dan Kesedihan Gubernur Kalimantan Utara

Tak hanya itu, peristiwa kembali meningkat dengan kasus Masjid Miftahul Huda milik Jemaat Ahmadiyah Sintang.

Di mana, rentetan kasusnya sangat panjang sejak mengalami penolakan sejak 2020.

Lalu, di 2021 ada ujaran kebencian terhadap Jemaat Ahmadiyah Sintang dan penyegelan Masjid sebanyak dua kali oleh pemerintah Kabupaten Sintang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat