Momen Ibadah Salat Jumat di Masjid Istiqlal Saat PPKM Level 3 di Jakarta - News
News, JAKARTA - Masjid Istiqlal tetap melaksanakan Salat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tengah lonjakan kasus virus Covid-19 varian Omicron dan level 3 PPKM di DKI Jakarta,
Pantauan Tribun Network di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2022), masyarakat yang melaksanakan salat jumat terlihat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Madjid Istiqlal menerapkan prokes sebagaimana biasanya.
Jamaah diwajibkan scan PeduliLindungi, cek suhu, handsanitizer, membawa perlengkapan salat sendiri, menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik selama ibadah seperti salam-salaman.
Selain itu, Masjid Istiqlal tetap menerapkan pembatasan jarak shaf satu meter dan pembatasan jumlah jamaah sebesar 50 persen per harinya.
PPKM DKI Jakarta Level 3, Mal, Pasar, Cafe Hingga Tempat Ibadah Boleh Buka dengan Pembatasan Pengunjung
Pemerintah menaikan level PPKM sejumlah daerah menjadi level 3 akibat meningkatnya kasus Covid-19 setelah masuknya varian Omicron.
Daerah daerah yang menerapkan PPKM level 3 tersebut diantaranya wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali.
Meskipun demikian aturan PPKM level 3 kali ini berbeda dengan sebelumnya. Pemerintah melakukan penyesuaian karena karakteristik varian Omicron berbeda dengan varian Delta.
Penyesuaian tersebut diantaranya industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen.
Dengan catatan, perusahan memiliki yongki dengan 75 persen karyawan telah suntik vaksin dosis kedua dan menggunakan pedulilindungi.
"Jadi Pedulilindungi Jangan pernah ditinggalkan," ujar Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/2/2022).
Sementara itu untuk kegiatan supermarket wilayah level 3 PPKM dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen dari kapasitas.
Untuk pasaraya dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Jamaah diwajibkan scan PeduliLindungi, cek suhu, handsanitizer, membawa perlengkapan salat sendiri, menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik selama
Virus Corona
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah