Pemprov DKI Jakarta Beri Beasiswa Mahasiswa Rp9 Juta Per Semester, Ini Tahapannya - News
News - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I tahun 2022.
Hal tersebut diinfokan melalui laman instagram @dkijakarta.
"Pemprov DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2022," tulis postingan akun @dkijakarta.
Baca juga: LOGIN snmptn.ltmpt.ac.id, Pendaftaran SNMPTN 2022 Dibuka Hari Ini
KJMU adalah program bantuan bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
Diketahui, besaran KJMU adalah Rp 1.500.000 per bulan atau Rp 9 juta per semester.
Adapun jumlah penerima KJMU tahap II pada tahun 2021 lalu adalah 10.912 mahasiswa.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran KJMU
1. Calon Penerima mendaftar ke sekolah: 14 - 25 Februari 2022
2. Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta: 28 Februari - 6 Maret 2022
3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima: 7 - 11 Maret 2022
4. Data final penerima ditetapkan: 14 - 31 Maret 2022
Syarat Umum
1. Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta;
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah
Terkini Lainnya
Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran KJMU Tahap I tahun 2022, mahasiswa dapat beasiswa Rp 9 juta per semester.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi