androidvodic.com

Pemprov DKI Jakarta Beri Beasiswa Mahasiswa Rp9 Juta Per Semester, Ini Tahapannya - News

News - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I tahun 2022.

Hal tersebut diinfokan melalui laman instagram @dkijakarta.

"Pemprov DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2022," tulis postingan akun @dkijakarta.

Baca juga: LOGIN snmptn.ltmpt.ac.id, Pendaftaran SNMPTN 2022 Dibuka Hari Ini

KJMU adalah program bantuan bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

Diketahui, besaran KJMU adalah Rp 1.500.000 per bulan atau Rp 9 juta per semester.

Adapun jumlah penerima KJMU tahap II pada tahun 2021 lalu adalah 10.912 mahasiswa.

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran KJMU

1. Calon Penerima mendaftar ke sekolah: 14 - 25 Februari 2022

2. Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta: 28 Februari - 6 Maret 2022

3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima: 7 - 11 Maret 2022

4. Data final penerima ditetapkan: 14 - 31 Maret 2022

Syarat Umum

1. Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta;

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat