Soal Polemik JHT, Puan Maharani Minta Pemerintah Adakan Musyawarah Bersama Pihak Terkait - News
News - Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal polemik Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan jika peserta sudah berusia 56 tahun.
Puan mengatakan, permasalahan JHT ini harus dipikirkan dan dipertimbangkan dengan matang.
Pasalnya Puan tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan atas permasalahan ini.
“Ini tentu saja satu hal yang harus kita pikir dan pertimbangkan matang-matang."
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Tengah Polemik JHT, Ini Tanggapan Buruh
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang kemudian dirugikan," kata Puan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (19/2/2022).
Lebih lanjut Puan menginginkan agar permasalahan JHT ini bisa diselesaikan dengan baik.
Misalnya dengan mengadakan musyawarah mufakat antara pemerintah dengan pihak-pihak terkait.
"Jadi kalau kemudian itu semua bisa diselesaikan dengan baik. Dengan musyawarah mufakat antara pemerintah dan pihak-pihak terkait."
"Itu akan menjadi satu hal yang menurut saya lebih baik," terang Puan.
Baca juga: Terkait Permenaker Soal JHT, Pemerintah Diminta Waspadai Public Distrust
Istana Sayangkan Adanya Polemik Soal JHT
Diwartakan News sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyayangkan terjadinya polemik terkait waktu pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Alasannya kata Moeldoko, pemerintah juga telah menyiapkan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menurut Moeldoko, sebagian masyarakat mengharapkan fleksibilitas pencairan.
Namun, tidak kurang yang melihat alasan pentingnya JHT cair saat usia pekerja tidak lagi produktif.
Terkini Lainnya
Kontroversi JHT
Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal polemik Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan jika peserta sudah berusia 56 tahun.
Kontroversi JHT
BERITA TERKINI
berita POPULER
Khawatir Mahasiswinya jadi Korban, Hasyim Asy'ari Juga Diminta Dipecat dari Dosen Undip
Tingkatkan Fisik Dan Mental Prajurit, Paspampres Gelar Binsat Antar Satuan
Ditahan KPK, Imran Jakub Suap Gubernur Abdul Gani Rp1,2 Miliar demi Jabatan Kadis Pendidikan Malut
Asosiasi Pedagang Kritisi Aturan Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Ini Alasannya
VIDEO Total Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari usai Dipecat, Berani Janjikan Rp 4 Miliar ke Korban