androidvodic.com

Saksi Kunci Sebut PT Jhonlin Baratama Haji Isam Suap Pejabat DJP Demi Turunkan Nilai Pajak - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Eks Anggota Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yulmanizar, menyebut bahwa sejumlah pejabat pajak menerima suap dari PT Jhonlin Baratama, anak usaha Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Suap itu untuk mengkondisikaan nilai wajib pajak PT Jhonlin Baratama tahun pajak 2016 dan 2017.

Yulmanizar mengungkapkan, tim pemeriksa pajak bertemu dengan konsultan pajak dari PT Jhonlin Baratama bernama Agus Susetyo.

Nilai wajib pajak dari Jhonlin Baratama pada tahun pajak 2016 sebesar Rp6.608.976.659 dan tahun pajak 2017 sebesar Rp19.049.387.750.

“Saya yang ditugaskan. Saya hubungi Agus, ketemu dulu di sekitar SCBD. Kadang di kantor. Paling banyak SCBD di coffee shop,” ucap Yulmanizar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Bamsoet Soroti Ekosistem Kripto, Potensi Pajak, Kepastian Hukum, serta Perlindungan Konsumen

Yulmanizar mengatakan, dalam pertemuan dengan konsultan pajak, pihak PT Jhonlin Baratama menagih soal komitmen fee pengurangan nilai pajak.

Dia mengimbuhkan, pihak PT Jhonlin Baratama meminta agar nilai wajib pajak diturunkan menjadi Rp10 miliar.

Sebagai upaya pengurangan pungutan, Ditjen Pajak meminta imbalan senilai Rp40 miliar.

Hal ini merupakan fee untuk menurunkan nilai wajib pajak.

“Realisasi fee itu karena sudah lama Pak Agus minta berbagai macam penundaan, sehingga bertahap. Sekitar lima atau beberapa kali,” ungkap Yulmanizar.

Uang suap tersebut, dibayarkan menggunakan dolar Singapura.

Setelah dikurangi untuk jatah Agus, tim pemeriksa pajak diduga mendapat jatah senilai 3,5 juta dolar Singapura.

Kemudian, dari jatah tersebut, sebesar 1,75 juta dolar Singapura diserahkan kepada Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak dan Dadan Ramdani sebagai Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak.

Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Pajak, Otoritas Pajak Inggris Sita Tiga Token Digital

Sisanya baru dibagi ke tim yang berjumlah empat orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat