Sejumlah Kementerian Diminta Presiden Bersiap Pindah ke IKN Nusantara - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera dimulai setelah terbitnya Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN).
Sejumlah Kementerian dan lembaga telah diminta bersiap untuk pindah kantor ke Nusantara, Kalimantan Timur.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan terdapat setidaknya enam kementerian atau lembaga yang akan pindah pada gelombang pertama.
"Yang sudah disebut Presiden kan Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, tapi KSP dan Setkab (kompleks Istana) sudah diminta bersiap," kata Wandy, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya yang akan pindah pada gelombang pertama yakni kementerian atau lembaga yang krusial dalam pengelolaan pemerintahan, sehingga tidak bisa hanya melalui jarak jauh saja.
Baca juga: Kemendikbudristek Diminta Susun RUU Sisdiknas Secara Transparan
"Untuk pastinya, tetap ada di KemenpanRB dan Bappenas. Pasti bertahap karena ada hal-hal yang bisa diselesaikan dengan menggunakan teknologi digital, dalam berkomunikasi dan berkoordinasi," katanya.
Sementara itu, terkait calon Kepala Otorita IKN menurutnya tidak ada kriteria khusus.
Kepala Otorita IKN nantinya harus bisa mengawal pembangunan IKN dengan baik.
Baca juga: Kata Jokowi soal Ciri-ciri Kepala Otorita IKN, Bukan dari Partai dan Bakal Dilantik Pekan Depan
Kepala Otorita merupakan hak prerogatif presiden dan akan diumumkan serta dilantik Presiden.
"Yang jelas harus bisa mengorkestrasi tim untuk mewujudkan konsep smart, green, sustainable dan beautiful city, termasuk berkomunikasi dengan berbagai stakeholder," katanya.
Terkini Lainnya
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera dimulai setelah terbitnya Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN).
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
BERITA REKOMENDASI
Pilkada Jateng 2024: Pertarungan Jilid II Jokowi vs PDIP
Presiden Jokowi: Opini WTP Bukan Prestasi Tapi Merupakan Kewajiban
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hadapi Krisis Iklim, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Ketahanan Lingkungan
Periksa Karo SDM KPK, Penyidik Dalami Proses Pemberhentian Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan