Pekan Depan Syarat Vaksinasi Dosis 2 Untuk Tentukan Level PPKM Mulai Diterapkan - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mulai minggu depan, Pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level PPKM tiap daerah.
Syarat vaksinasi dosis kedua, menjadi satu penyebab peningkatan kabupaten atau kota yang masuk PPKM level 3 dan 4.
"Namun tren peningkatan ini kami perkirakan akan berbalik menurun mulai minggu depan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, (27/2/2022).
Luhut mengatakan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen level mingguan tiap daerah, telah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua umum dan lansia di Jawa Bali.
"Dari sebelumnya 21 Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi syarat dosis kedua umum menjadi hanya tersisa 7 kabupaten/kota. Selain itu untuk dosis kedua lansia dari sebelumnya 26 Kabupaten/kota saat ini hanya tersisa 10 kabupaten/kota," katanya.
Baca juga: Masih PPKM Level 3, Polda Metro Razia Prokes di Tiga Tempat Hiburan Malam
Pemerintah ke depan, kata Luhut, akan terus mengkaji dan menerapkan kebijakan yang dapat mendorong tingkat vaksinasi ke level tertinggi agar syarat pra-kondisi endemi yakni tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi dapat segera tercapai.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Syarat vaksinasi dosis kedua, menjadi satu penyebab peningkatan kabupaten atau kota yang masuk PPKM level 3 dan 4.
Saat Simon Mantiri, Komisaris Utama Baru Pertamina Main Drum Bersama Dewa 19 di Acara Akhlak Fest
Virus Corona
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila