Masyarakat Kalimantan Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi atas Pengesahan UU IKN - News
News, JAKARTA - Masyarakat Kalimantan mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan serta anggota DPR RI atas pengesahan UU IKN pada 18 Januari 2022.
Masyarakat Kalimantan menyatakan siap memberikan dukungan dan terlibat secara penuh dan sungguh-sungguh atas perwujudan dan pelaksanaan IKN di Kalimantan Timur dengan konektivitas pembangunan kewilayahan antarprovinsi yang ada di Pulau Kalimantan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Maklumat Rakyat Kalimantan di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Senin (28/2/2022).
Masyarakat Kalimantan juga meminta agar potensi putra-putri asli Kalimantan menduduki jabatan-jabatan strategis di badan otorita IKN dengan memberikan afirmasi yang tertulis dengan jelas dalam peraturan turunan UU IKN.
Dalam maklumat itu juga meminta agar pemerintah memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, membangun fasilitas dan simbol-simbol adat, adab dan pusat budaya dalam ruang lingkup utama di wilayah IKN.
Baca juga: IKN Dibangun dengan Konsep Smart City, Tokoh Kalimantan: Libatkan Kearifan Lokal
"Melibatkan secara langsung segenap pemangku kelembagaan adat pulau/Banua Kalimantan dalam merumuskan dan menyusun peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU IKN," demikian bunyi keterangan yang diterima Tribunnews.
Masyarakat Kalimantan tersebut diwakili oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Martin Billa, Sultan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arif, Sultan Kesultanan Paser Aji Muhammad Jarnawi, Sultan Kesultanan Banjar Sultan Haji Khairul Saleh Al Mu’thasim Billah, Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau/Banua Kalimantan Agustiar Sabran.
Terkini Lainnya
Pemindahan Ibu Kota Negara
Masyarakat Kalimantan meminta agar potensi putra-putri asli Kalimantan menduduki jabatan-jabatan strategis di badan otorita IKN.
KA Gaya Baru Malam Selatan Tujuan Pasar Senen Keluarkan Asap di Ketanggungan, Penumpang Dievakuasi
Pemindahan Ibu Kota Negara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila