Peneliti Para Syindicate: Penundaan Pemilu Jadi Pintu Masuk Otoritarianisme - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Peneliti Para Syndicate Virdika Rizky Utama menilai, wacana penundaan Pemilu melalui amendemen akan melemahkan demokrasi di Indonesia.
Selain itu, penundaan Pemilu akan menjadi jalan menuju otoritarianisme.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi ParaSyndicate bertajuk 'Tunda Pemilu vs Tunda IKN, Rakyat Pilih Mana?' secara daring, Rabu (9/3/2022).
"Saya memperkirakan kalau misalnya ada tiga periode pembahasan masuk legislasi, pertama negara akan menjadi semakin sangat kuat, dan ini adalah pintu masuk otoritarianisme," kata Virdika.
Lebih lanjut, Virdika meyakini akan ada gelombang protes yang sangat besar jika amendemen dilakukan.
Pasalnya, kata Virdi, generasi 1998 dan generasi saat ini yang menjadi mahasiswa, pemuda, dan aktivis akan bertemu dalam satu isu.
"Ini bisa membuat instabilitas politik dan ekonomi," ucapnya.
Baca juga: Ahli Hukum Tata Negara: Sangat Naif Jika Jadikan Pandemi Covid-19 Sebagai Alasan Menunda Pemilu
Hal lain yang paling parah mungkin terjadi adalah mengentalnya polarisasi di masyarakat.
Para Ketua Umum Partai Politik yang mendukung amendemen dinilai akan memanfaatkan pendukung fanatiknya di sosmed untuk menggaungkan dukungan wacana tersebut.
Karena itu, dia meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas menolak penundaan pemilu.
Baca juga: Cara Unik Rumah Demokrasi Tolak Penundaan Pemilu, Rilis Lagu Tiru Gaya John Lennon
"Mereka yang anti Jokowi juga melakukan protes dan kelompok-kelompok pro demokrasi lainnya juga akan menimbulkan protes jadi ini ada hal sosial yang sangat besar gitu pertaruhannya sangat besar ini masalah keutuhan NKRI, kesatuan Indonesia juga bisa terancam," ujarnya.
Terkini Lainnya
Masa Jabatan Presiden
Peneliti Para Syndicate Virdika Rizky Utama menilai, wacana penundaan Pemilu melalui amendemen akan melemahkan demokrasi di Indonesia.
Pegi Setiawan Bebas, Anggota DPR: Apakah Polri Kurang Hati-hati Tetapkan Tersangka?
Masa Jabatan Presiden
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah