Wacana Penundaan Pemilu 2024, Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Diatur di Konstitusi - News
Laporan Wartawan News, Glery Lazuardi
News, JAKARTA - Sejumlah pihak menolak wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pada Jumat (11/3/2022) ini, digelar diskusi bertema konstitusi di ujung tanduk yang digelar Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia.
Di kesempatan itu, hadir sejumlah tokoh dan aktivis nasional.
Di antaranya, yaitu Andrianto, Rocky Gerung, Syahganda, Ferry Juliantono, Adhie Massardi, Bursah Zarnubi, Ubaidiliah Badrun, Hatta taliwang, Liues Sungkharisma, Antony Budiawan.
Ahmad Yani, Chandra tirta wijaya, Rahma Sarita, Ariady Ahmad, Rasyina Rasyidin, Jumhur Hidayat, Bavitri Susanti.
Rocky Gerung mengatakan perpanjangan masa jabatan presiden tidak diatur di konstitusi.
“Itulah intisari pasal 7 UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden," kata dia, dalam keterangannya.
Sementara itu, Adhie Massardi mengatakan pejabat eksekutif dan legislatif tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.
"Penundaan pemilu bertentangan sama konstitusi," kata dia.
Terkini Lainnya
Masa Jabatan Presiden
Rocky Gerung mengatakan perpanjangan masa jabatan presiden tidak diatur di konstitusi.
INFOGRAFIS Daftar Pelanggaran Kode Etik Hasyim Asy'ari, Pencalonan Gibran hingga Tindak Asusila
Masa Jabatan Presiden
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara