androidvodic.com

Ini Peran PNS di Tangerang yang Diduga Terlibat Jaringan Teroris Jamaah Islamiah - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial TO (45) yang ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa tersangka diduga merupakan sekretaris sekaligus bendahara kelompok JI di Banten.

"Anggota kelompok jamaah islamiyah sekaligus sekretaris dan bendahara bidang Bayan Banten," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Selain itu, kata Aswin, tersangka teroris TO juga diketahui merupakan anggota teritorial di Tangerang Raya.

Lalu, dia juga berperan mengajukan nama anggota JI dalam rangka perluasan jaringan JI di tingkat wilayah.

"Anggota Teritorial wilayah Tangerang Raya dan orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda," pungkas dia.

Baca juga: Densus Kembali Tangkap Teroris Jamaah Islamiah di Tangerang

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan giat penangkapan tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Kali ini, petugas melakukan penangkapan seseorang berinisial TO.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa TO merupakan jaringan teroris jaringan JI di wilayah DKI Jakarta.

"Update penangkapan atau penegakan hukum terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Ia menuturkan bahwa TO merupakan seorang laki-laki.

Dia ditangkap di rumahnya di wilayah Sepatan Timur, Tangerang, Banten pada Selasa (15/3/2022) pagi hari.

"Ditangkap di jalan Perumahan Samawa village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang pada Selasa, 15 Maret 2022 pukul 04.52 WIB," pungkas Ramadhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat