Keberatan Dihadirkan Virtual, Irjen Napoleon Bonaparte Kekeh Minta Hadir Langsung di Pengadilan - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus kekerasan terhadap Muhammad Kece menyatakan keberatannya karena dihadirkan secara virtual dari Lapas Cipinang dalam sidang perdana, Kamis (17/3/2022).
Atas hal itu, mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri tersebut meminta majelis hakim agar dirinya dapat hadir secara langsung dalam persidangan.
Permintaan itu disampaikan Irjen Pol Napoleon Bonaparte agar ke depan, proses persidangan bisa berjalan dengan nyaman.
Dia juga meminta agar pembacaan dakwaan bisa dilakukan secara offline.
"Jadi saya mohon kepada yang mulia supaya lebih nyaman ke depan, mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai sidang selesai untuk offline," kata Napoleon dalam sidang.
Atas hal itu, Napoleon meminta sejak sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, dirinya sudah bisa hadir di muka persidangan.
"Menghadirkan kami sebagai terdakwa di pengadilan, termasuk sidang hari ini, Insha Allah semuanya lancar," ucapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Napoleon Minta Perkara Kekerasan Terhadap M Kece Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Menyikapi hal tersebut, hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menanyakan pendapat dari jaksa penuntut umum (JPU), sebab permintaan serupa juga dilayangkan tim kuasa hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Hal itu penting dipertimbangkan karena kata hakim Djuyamto, perlu adanya kesepakatan dari seluruh perangkat persidangan terkait mekanisme persidangan.
"Bagaimana PU (Penuntut Umum)? Jadi saya kira kita yang penting nomor 1 adalah sidang berlangsung dengan lancar, itu esensi dari persidangan ini," kata Hakim Djuyamto.
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Kedapatan Pakai Handphone Saat Sidang Secara Virtual dari Lapas Cipinang
"Selanjutnya terkait dengan kedepannya karena kami sangat menghormati di luar sidang ini apapaun penetapan atau yang majelis hakim buat kami menghormati," ucap Jaksa.
Minta Perkara Dihentikan
Sebelumnya, tim kuasa hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun sempat terlibat perdebatan dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang.
Terkini Lainnya
Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus kekerasan terhadap Muhammad Kece menyatakan keberatannya karena dihadirkan secara virtual.
BERITA REKOMENDASI
BREAKING NEWS: Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan Bebas
Analisa Jelang Putusan Praperadilan Pegi Versi Orang Dekat Kapolri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila