BMKG Prediksi Awal Musim Kemarau di Indonesia Terjadi Rentang April-Juni 2022 - News
News, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan awal musim kemarau di Indonesia terjadi di rentang bulan April - Juni 2022.
Berdasarkan catatan BMKG dari 432 zona musim di Indonesia, sebanyak 29,8 persen diprediksi akan mengawali musim kemarau pada bulan April yakni wilayah Nusa Tenggara, Bali dan sebagian Jawa.
"Dari total 432 zona musim di Indonesia, sebanyak 29,8 persen diprediksi akan mengawali musim kemarau pada bulan April 2022 yaitu zona musim di Nusa Tenggara, Bali dan sebagian Jawa," ucap Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Antisipasi Puncak Kemarau, BNPB Gelar Kesiapan Peralatan Pendukung Penanggulangan Bencana
Kemudian sebanyak 22,8 persen dari 432 zona wilayah di Indonesia akan masuk musim kemarau pada Mei meliputi meliputi sebagian Bali, Jawa, sebagian Sumatera, sebagian Kalimantan, Maluku dan sebagian Papua.
Sisanya yakni 23,7 persen wilayah akan memasuki musim kemarau pada Juni 2022.
Jika dibanding terhadap rerata klimatologis awal musim kemarau mulai tahun 1991-2020, BMKG menyatakan awal musim kemarau tahun 2022 diprakirakan mundur pada 163 zona musim atau 47,7 persen lebih lambat dari normal.
Sedangkan 26,3 persen memasuki musim kemarau sama seperti normal.
"Sisanya 26 persen wilayah akan mulai musim kemarau lebih dahulu," ungkapnya.
Terkini Lainnya
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan awal musim kemarau di Indonesia terjadi di rentang bulan April - Juni 2022.
PKB Respons Positif Ajakan Gerindra Gabung Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bareskrim Limpahkan Tersangka Pembuat Konten Porno Keponakan ke Kejari Gresik untuk Disidang
Hari Anak Nasional, KPAI Minta Anak Dilindungi dari Paparan Pornografi dan Judi Online
Wapres RI Bahas Rencana Pembangunan Rest Area di Selat Sunda dan Malaka saat Dikunjungi KSAL
Bareskrim Pelajari Laporan Dugaan Penganiayaan Iptu Rudiana Terhadap Terpidana Kasus Vina Cirebon
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina