Kejagung Periksa Direktur Perdagangan Luar Negeri Kemendag Sebagai Saksi di Kasus Impor Baja - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Direktur Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial MS terkait dugaan kasus korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan bahwa MS diperiksa tim jaksa penyidik pada Senin (21/3/2022) kemarin.
Dia diperiksa terkait dugaan kasus korupsi impor baja yang tengah disidik.
"Saksi yang diperiksa antara lain MS selaku Direktur Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI. Diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021," ujar Ketut dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Selain MS, kata Ketut, pihaknya juga memeriksa MA selaku Analyst Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI dan AR selaku Kasi Barang Aneka Industri.
Ketut menerangkan ketiganya diperiksa untuk dapat memperkuat bukti dan pemberkasan terkait kasus impor baja yang tengah disidik oleh jaksa penyidik.
Baca juga: Bicara Investigasi Impor Baja, Adian Berharap Kementerian Terkait Cari Solusi Bersama
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Direktur Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial MS
5 Fakta Baru Ketua OSIS di Klaten Tewas Usai Diceburkan ke Kolam saat Ultah, Keluarga Anggap Musibah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingatkan Polda Jabar soal Ganti Rugi ke Pegi, Siap Bantu jika Kesulitan
Susno Duadji Puji Hakim Hakim PN Bandung Eman Sulaeman: 'Berintegritas dan Tak Terpengaruh Tekanan'
Baleg DPR Tengah Kerjakan Revisi UU Wantimpres, Wacana DPA Kembali Aktif?
Pegi Perong Asli Diduga Masih Berkeliaran di Cirebon, Kuasa Hukum: Mereka Persatuan Kuat
KPK Bakal Turun Tangan Apabila Ada Intervensi dalam Persidangan Hakim Agung Gazalba Saleh