Jampidsus Jelaskan Strategi Kejagung Optimalkan Penyelamatan Keuangan Negara - News
News, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjelaskan pihaknya punya tiga strategi mengoptimalkan penyelamatan keuangan negara lewat penanganan tindak pidana korupsi.
Febrie menjelaskan yang pertama pihaknya tak hanya memidana subjek hukum orang perseorangan.
"Tetapi kepada subjek hukum korporasi untuk memunculkan efek penjeraan, tetapi juga akan menghasilkan pendapatan negara karena korporasi sebagai pelaku tindak pidana akan dihukum untuk membayar denda," kata Febrie saat memaparkan materi rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/3/2022).
Kemudian, strategi kedua, dikatakan Febrie, yakni penerapan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
UU tersebut, Febrie mengatakan, tidak hanya fokus pada pembuktian unsur merugikan keuangan negara, tapi juga merugikan perekonomian negara.
"Sejauh ini aparat penegak hukum hanya menitikberatkan pada pemulihan keuangan negara, sedangkan kerugian perekonomian negara akibat tindak pidana korupsi belum menjadi standar penanganan," kata dia.
Baca juga: Jampidsus: Jaksa Tidak Mengetahui Nurhayati Adalah Pelapor Kasus Korupsi
"Ini menimbulkan tingkat pemulihan ekonomi negara seringkali tidak sebanding dengan opportunity cost dan multiplier economy effect yang timbul sebagai akibat terjadinya tindak pidana korupsi," kata Febrie.
Srategi ketiga yang dijelaskan Febrie yakni penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di setiap kasus korupsi.
"Penerapan secara konsisten tindak pidana pencucian uang, selain untuk efek penjeraan, juga sebagai upaya untuk penyelamatan keuangan negara dan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP," ujar Febrie.
Terkini Lainnya
Febrie Adriansyah menjelaskan pihaknya punya tiga strategi mengoptimalkan penyelamatan keuangan negara lewat penanganan tindak pidana korupsi.
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Terpidana Kasus Vina, Lempar Tanggung Jawab ke Kapolda Jabar
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kenakan Jas, Kaesang Tampil Formal saat Sambangi Markas Partai NasDem
Soal Revisi UU TNI Boleh Berbisnis, Mahfud MD: Setiap Perubahan Timbulkan Akibat Baru
Integrasi Fasilitas Pendukung di IKN Dinilai Masih Memerlukan Perhatian Lebih
KPK Kembali Periksa Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Waspada Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Cara Mudah Cek Data Terdaftar Pinjol