Masjid Istiqlal Kembali Akan Layani Ibadah Tarawih Selama Bulan Ramadan: Kapasitas 100 Persen - News
News, JAKARTA - Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat bersiap kembali melayani kegiatan ibadah mulai dari tarawih hingga buka bersama selama bulan suci Ramadan tahun ini.
Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, Masjid Istiqlal akan kembali dimaksimalkan untuk pelayanan ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kapasitas jemaah dibuka 100 persen dengan barisan atau saf rapat, dan tak lagi ada tanda jaga jarak.
"Pada bulan suci Ramadan ini dimaksimalkan dioptimalkan tapi dengan catatan tetap memperhatikan protokol," kata Nasaruddin dalam konferensi pers di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).
Jemaah tetap diwajibkan mengenakan masker selama berada di lingkungan Istiqlal.
Tempat cuci tangan juga tetap dipertahankan.
Karpet sebagai alas salat juga kembali digelar. Masyarakat tetap dipersilakan apakah ingin membawa sajadah sendiri atau tidak.
Guna menghindari penumpukan jemaah, Masjid Istiqlal juga telah memetakannya, yakni dengan memisahkan pintu masuk dan keluar baik itu bagi perempuan dan laki - laki, memperbesar dan memperbanyak area penitipan sepatu sandal atau tas pada sejumlah titik, dan lokasi parkir kendaraan yang kini berada di basement.
"Kalau kemarin itu titipan sandal hanya di bawah tangga sedikit rebutan itu ya sebelum Covid, sekarang kami sebar di luar jadi insyaallah dikawatirkan kerumunan berkurang, bagian utara selatan, menyebar dan luas tempatnya tidak lagi di bawah tangga seperti dulu," ucap Nasaruddin.(*)
Terkini Lainnya
"Pada bulan suci Ramadan ini dimaksimalkan dioptimalkan tapi dengan catatan tetap memperhatikan protokol," kata Nasaruddin.
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Lebih Luas Dibanding SBY dan Megawati, Ini Penjelasannya
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kolaborasi Kelembagaan Penting untuk Proses Hilirisasi, Sains dan Teknologi Kunci Utama
Kejaksaan Agung Targetkan Penyidikan Perkara Timah 9 Tersangka Rampung di Bulan Juli
Ibu Diduga Palsukan Tanda Tangan Anak, Kuasa Hukum Terdakwa Harap Berakhir Damai
Sekjen PDIP Bakal Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku 4 Juli Mendatang
Hari Bhayangkara ke-78, Gus Miftah: Polri Perbaiki Citra Pasca Kasus Sambo dan Teddy Minahasa