androidvodic.com

Ketua MK Anwar Usman Bicara Rencana Menikah dengan Idayati Adik Presiden Jokowi - News

News, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berbicara mengenai rencana pernikahannya dengan Idayati, adik kandung Presiden Jokowi.

Anwar Usman juga menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta dirinya mengundurkan diri jabatannya terkait pernikahan.

Kondisi ini dikhawatirkan banyak pihak menimbulkan konflik kepentingan.

"Nanti tunggu tanggal mainnya," ujar Anwar usai menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) 2021-2026 di Hotel Sultan, Sabtu (26/3/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat disinggung tentang pernikahannya, Anwar menyebutkan hal tersebut menjadi kehendak Tuhan.

"Itu kan begini, ini kan semua kembali kepada Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa," tuturnya.

Baca juga: Koalisi Selamatkan MK: Pernikahan Anwar Usman-Adik Jokowi Sarat Potensi Konflik Kepentingan

Anwar Usman akan menjadi adik ipar Presiden Jokowi.

Dia akan menikah dengan adik kandung Jokowi, Idayati, pada 26 Mei 2022 di Kota Solo, Jawa Tengah.

Anwar telah melamar Idayati pada Sabtu (12/3/2022), bertepatan saat Jokowi pulang ke Solo, untuk menjadi saksi pernikahan keponakannya.

Terkait rencana ini, sejumlah pihak pun meminta Anwar untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua MK demi menghindari konflik kepentingan.

Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi menilai pernikahan itu akan menjadi ujian sikap kenegarawanan Ketua MK.

"Potensi benturan kepentingan bakal jadi masalah krusial kelak karena terbentuknya relasi semenda antara Ketua MK dengan Presiden," kata koalisi dalam keterangan pers dikutip dari situs Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (25/3/2022).

"Sederhananya publik akan bertanya, bagaimana sikap dan objektivitas Ketua MK saat menyidangkan perkara-perkara pengujian undang-undang, di saat yang sama ia memiliki relasi kekeluargaan dengan Presiden?" imbuh koalisi.

Koalisi mengingatkan bahwa MK belakangan ini tengah dideru perkara-perkara pengujian undang-undang yang sarat muatan politis, termasuk di antaranya UU IKN dan UU MK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat