androidvodic.com

Satgas Pangan Polri Ungkap Kenaikan Harga Pangan di Indonesia Terpengaruh Invasi Rusia ke Ukraina - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Satgas Pangan Polri mengungkapkan kenaikan harga pangan yang terjadi disebabkan oleh pengaruh krisis energi dan pangan internasional.

Termasuk, terdampak invasi Rusia ke Ukraina yang berpengaruh pada naiknya harga pangan dan energi internasional.

"Di dalam negeri, yang menjadi pembahasan hangat yakni kenaikan harga minyak goreng, yang lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO sebagai bahan utama minyak goreng, serta beberapa komoditas lain yang pemenuhannya sebagian besar masih tergantung impor, seperti kedelai, gula dan daging sapi," ujar Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Namun begitu, kata dia, ketersediaan bahan pokok menjelang bulan puasa dan lebaran tahun ini aman. Sebaliknya, tidak ada hambatan distribusi dan stabilitas harga terkendali.

"Secara umum, sesuai data yang dishare dari stakeholder terkait dengan stok dan ketersediaan serta distribusi pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri Insyaallah cukup," jelas Helmy.

Baca juga: Tak Sesuai HET, Pedagang Nilai Pemerintah Gagal Stabilisasi Harga Minyak Goreng Curah

Helmy menuturkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan langkah untuk membantu pemerintah mengendalikan harga dan menjamin pasokan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Ia menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan seluruh Kapolda agar jajarannya turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung tentang ketersediaan/stok dan distribusi bahan pokok di wilayah masing-masing.

"Polda dan jajaran agar melakukan langkah-langkah antisipatif segera bila ditemukan ada komoditas yang terganggu pasokan maupun ketersediaannya, bersama-sama dengan instansi terkait," ungkap dia.

Dia mengatakan Satgas Pangan Polri ditugaskan untuk membantu pemerintah dalam upaya menjaga ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga terjangkau oleh masyarakat, dengan prinsip 3 M.

Pertama, mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait pangan.

Kedua, Mengawasi pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik, memastikan regulator dan Operator mematuhi kebijakan tersebut.

Ketiga, menindak sebagai pilihan terakhir bila ditemukan pelanggaran bahkan pidana, baik yang dilakukan oleh regulator, operator dan pelaku usaha terkait.

"Satgas Pangan telah melaksanakan rakor internal, analisa evaluasi dan mengirimkan Surat Telegram (ST) ke wilayah jajaran dalam rangka mengantisipasi stabilitas harga dan pasokan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri tahun ini," pungkasnya.

Adapun surat telegram tersebut berisikan petunjuk, arahan dan perintah, sebagai berikut:

a. Lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dengan kebijakan dan langkah pemerintah guna stabilisasi harga bahan pokok

b. Membuat tim monitoring dan langsung melakukan pengecekan ke lapangan terkait kondisi bahan pangan pokok.

c. Lakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk tidak mengurangi produksi dan distribusi, menahan stok dan bahkan melakukan penimbunan bahan pangan pokok.

d. Lakukan penindakan bila ditemukan pelanggaran seperti penimbunan, terhadap barang yang ditemukan kami dorong untuk segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar dengan pengawasan Satgas Pangan Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat