Samakan Aturan Pengeras Suara dengan di Arab Saudi, Menag: Nanti Didoakan Bisa Piknik atau Umroh - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menyinggung perihal aturan pengeras suara yang belakangan menuai respons dari berbagai kalangan.
Yaqut lantas menyamakan aturan pengeras suara yang diterapkan di Arab Saudi serupa dengan kebijakannya yang baru ini diterbitkan.
Hal tersebut dia ungkapkan saat memberikan sambutan di acara Konferensi Besar (Konbes) XXV GP Ansor di Kalimantan Selatan, Rabu (30/3/2022).
"Tapi Alhamdulillah sebagaimana berita yang kita baca, kita dengar, kita saksikan ternyata di Saudi itu sama di Indonesia urusan pengeras suara pun diatur," kata Yaqut dalam sambutannya yang juga disiarkan dalam YouTube GP Ansor.
Dia pun berkelakar soal pendapat masyarakat yang kontra terhadap pengaturan pengeras suara tersebut.
Kata Ketua Umum GP Ansor itu, untuk membuktikan adanya aturan soal pengeras suara maka harus dibuktikan dan melihat secara langsung kondisi di Arab Saudi.
"Jadi kalau orang ribut urusan toa berarti kurang piknik, jadi yang ribut-ribut itu kita doakan bisa piknik setidaknya umroh lah nanti di Saudi supaya tahu bahwa toa itu juga diatur di Saudi sana bukan hanya di Indonesia," ucapnya.
Baca juga: DMI: Keriuhan Antar Speaker Ganggu Kesyahduan Suara Masjid
Kondisi tersebut didapati Yaqut, seraya dengan kejadiran Menteri Urusan Agama Islam Arab Saudi yang sedang berkunjung ke Indonesia.
Tak hanya menyinggung hal tersebut, pada agenda Konbes XXV GP Ansor itu, Yaqut juga mengingatkan kepada para anggota Ansor untuk senantiasa bisa memaksimalkan ibadah selama Ramadan.
"Diingatkan kalau sebentar lagi Ramadan, jangan pura-pura lupa kalau Ramadan datang, jadi supaya kesalehannya ditingkatkan, ibadahnya juga ditingkatkan agar Ramadan nya benar-benar mendapatkan Ramadan yang karim buat sahabat-sahabt sekalian," ucap Yaqut.
Menag Yaqut juga mengingatkan kepada anggota dan pengurus GP Ansor untuk tidak menggelar agenda di luar kota selama bulan Ramadan.
Hal tersebut dilakukan, agar kata dia, tidak ada lagi alasan untuk anggota GP Ansor yang meninggalkan amalan di bulan Ramadan.
Baca juga: Apresiasi Kemenag, Komisi VIII DPR: Arab Saudi pun Miliki Aturan Soal Pengeras Suara Masjid
"Kegiatan kita habiskan sebelum Ramadan jadi nanti setelah Ramadan tidak ada lagi kegiatan luar kota supaya tidak ada alasan sehingga tidak puasa nanti," tukas dia.
Terkini Lainnya
Pengeras Suara di Tempat Ibadah
Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menyinggung perihal aturan pengeras suara yang belakangan menuai respons dari berbagai kalangan.
Diajak Dasco Gerindra Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, Cak Imin: Semua Siap!
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina
KPK Dalami Usaha Tambang 'Orang Dekat' Menteri Bahlil di Kasus Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Sasar Anak SD
Singgung Carut Marut Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Cak Imin Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag
Jual Puluhan WNI untuk Dijadikan PSK di Australia, Dua Muncikari Raup Rp500 Juta