Luput dari Pantauan, Kekasih Lawan Main Dea Onlyfans Ternyata Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya - News
Laporan Wartawan News, Fandi Permana
News, JAKARTA - Lawan main Dea OnlyFans memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Sosok pria yang disebut-sebut sebagai kekasih Dea itu diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Sudah datang lagi kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (1/4/2022).
Zulpan menambahkan, sosok pria tersebut tiba di Polda Metro Jaya pagi tadi. Sosok lawan main Dea dalam video syur itu memenuhi panggilan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Adapun status kekasih Dea itu masih sebagai saksi.
"Iya masih diperiksa. Statusnya sebagai saksi," katanya.
Meski begitu, Zulpan belum mau menyebut nama atau insial dari pria tersebut. Menurutnya, ia akan memberikan informasi lebih lanjut usai lawan main Dea itu diperiksa.
"Nanti, ya. Akan diinformasikan setelah pemeriksaan," imbuhnya.
Baca juga: Terkait Kasus Konten Pornografi, Polda Metro Jaya Periksa Lawan Main Dea Onlyfans Hari Ini
Sebelumnya, Zulpan menjelaskan bahwa Dea Onlyfans akan menjalani wajib lapor usai ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut akan dilanjutkan minggu depan.
"Tersangka Dea dilakukan wajib lapor dan serta dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin 4 April 2022 mendatang," kata Zulpan, Kamis (31/3/2022) kemarin.
Terkini Lainnya
Dea OnlyFans Terjerat Pornografi
Lawan main Dea OnlyFans memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Pegi Setiawan Bebas, Apa Implikasinya kepada 8 Terpidana Lain? Bagaimana dengan 3 DPO Kasus Vina
BERITA TERKINI
berita POPULER
Prakiraan Cuaca Selasa, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah, Padang Hujan Petir
Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar
2 Poin Pernyataan Terbaru Polda Jabar setelah Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan
Cuaca Besok - BMKG: Banten dan 21 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 9 Juli 2024
Susno Duadji Puji Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan: Tak Terpengaruh Tekanan Kekuasaan