androidvodic.com

Kakorlantas Dorong Pemanfaatan PNBP ETLE untuk Penegakan Hukum - News

News, JAKARTA - Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi tahap I telah berdampak baik terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pemerintah.

Namun Firman menyoroti pemanfaatan PNBP tersebut yang belum terealisasi.

Hal tersebut diungkapkan Firman saat Rapat Dengar Perdapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang digelar belum lama ini.

“Kami mohon dukungan Komisi III DPR RI jalan keluar terbaik agar denda tilang tersebut bisa kita selesaikan bersama-sama secara adil dalam pemanfaatannya,” ujar Firman dilansir pada Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: ETLE di Jalan Tol Berlaku 1 April, Ini Mekanisme dan Cara Bayar Denda Tilang

Firman mendorong Komisi lll DPR RI untuk menjembatani antara Polri, Mahkamah Agung (MA), dan Kejaksaan agar tercipta dasar hukum pemanfaatan PNBP hasil dari penerapan ETLE Nasional Presisi tahap l.

Firman menyebut sejauh ini diskusi terus dilakukan bersama MA dan Kejaksaan.

Di sisi lain, Firman mengungkapkan besaran uang hasil e-tilang cukup besar.

Bila dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk penegakkan hukum, diharapkan akan dapat menunjang kinerja sesuai target.

“Apa lagi pengadaan perangkat tilang elektronik atau ETLE ini memerlukan biaya besar. Sedangkan untuk Korlantas Polri selama ini sumber PNBP potensial hanya dari nomor polisi favorit, yang sifatnya tidak membebani masyarakat,” jelasnya.

“Untuk itu, kami berharap Komisi III DPR RI dapat mendukung program penerapan ETLE, terutama masalah anggaran untuk melengkapi dan menunjang kebutuhan teknologi yang diperlukan,” lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Jenderal polisi bintang dua ini menyampaikan sisi positif dari penerapan ETLE.

Firman mengatakan masyarakat kini lebih disiplin dalam berkendara, sedangkan dari sisi kepolisian meminimalisir praktik pungli.

Firman juga bicara soal Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung penerapan ETLE yang belum terintegrasi di daerah.

Firman kemudian menyinggung pengembangan sarana pendukung ETLE dengan hadirnya Safety Driving Center atau pusat pendidikan dan pelatihan keselamatan berlalu lintas di Pusdik Lantas Serpong dan Gorontalo sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SIM baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat