Soal Klitih di Jogja, Psikolog Forensik Singgung Peran Keluarga dan Sekolah Perlu Hadir - News
News - Baru-baru ini fenomena klitih kembali terjadi di Provinsi DI Yogyakarta.
Seperti diketahui, klitih adalah aksi penyerangan yang dilakukan remaja di bawah umur pada masyarakat tanpa alasan di jalan.
Aksi kekerasan tersebut membuat masyarakat sekitar resah.
Bahkan, fenomena klitih sempat masuk daftar topic trending di Twitter beberapa waktu lalu.
Baca juga: Penganiyaan Maut di Gedongkuning Yogyakarta Bukan Klitih, Polisi Ungkap Pemicunya
Terkait hal tersebut, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel memberi tanggapannya.
Reza menyebut penumpasan aksi klitih tidak hanya dengan cara meminta pertanggungjawaban pidana pelaku.
Namun, juga memerlukan keterlibatan peran keluarga hingga sekolah.
Terlebih melihat usia pelaku yang rata-rata masih di bawah umur.
![Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ahli-psikologi-forensik-reza-indragiri-amriel-3-1-2021.jpg)
Orang tua dan sekolah harus mengawasi dan membenahi perilaku anaknya yang terlibat aksi klitih.
"Kita bicara tentang anak-anak yang melakukan tindak pidana, sesungguh kita tidak cukup hanya meminta pertanggung jawaban mereka (pelaku)."
"Pada saat yang sama, kita harus panggil keluarga khususnya orang tua."
"Dan juga kalau perlu, panggil pihak sekolah sehingga sungguh-sungguh pengawasan, pembenahan perilaku (pelaku) tidak hanya diembankan pada sistem peradilannya saja."
"Tapi perlibatan keluarga dan sekolah mutlak adanya," kata Reza, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Fakta Baru Kasus Tewasnya Pelajar SMA di Gedongkuning Jogja, Ternyata Bukan Korban Klitih
Lebih lanjut, Reza juga mengimbau keluarga dan sekolah bisa ikut melihat proses hukum yang berlangsung pada si anak.
Terkini Lainnya
Tanggapan psikolog forensik soal klitih di Jogja: tidak cukup hanya meminta pertanggung jawaban pidana pelaku anak-anak.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah