androidvodic.com

Bareskrim Dalami Pemberian Hadiah Rp 1 Miliar Tersangka DNA Pro ke Rizky Billar dan Lesti Kejora - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendalami terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.

Kali ini, penyidik mendalami soal aliran dana yang diberikan kepada sejumlah publik figur.

Satu diantaranya informasi soal pemberian uang dari tersangka kasus DNA Pro, Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Pemberian uang itu sempat viral karena mencapai angka fantastis yaitu Rp1 miliar.

Adapun Stefanus Richard memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.

Baca juga: Terkait Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Minta Maaf Lewat Instagram, Malah Sebut Nama Lesti

Ketika dikonfirmasi, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan menyatakan akan mendalami informasi tersebut.

"Sedang kami dalami," ujar Kombes Yuldi Yusnan kepada awak media, Sabtu (9/4/2022).

Di sisi lain, Yuldi menuturkan penyidik kini juga tengah menelusuri aset-aset dan aliran dana yang diduga hasil dari kejahatan DNA Pro.

Nantinya, penelusuran itu bakal dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita sedang melakukan asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," pungkas Yuldi.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal segera memeriksa sejumlah publik figur ternama terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa sejumlah publik figur itu dijadwalkan diperiksa pada pekan depan di Bareskrim Polri.

Namun tidak dijelaskan secara rinci jadwal pemeriksaanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat