androidvodic.com

Profil Mochamad Afifuddin, Anggota Bawaslu yang Kini Jadi Anggota KPU Periode 2022-2027 - News

News - Mochammad Afifuddin terpilih menjadi satu diantara tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.

Divisi Pengawasan & Sosialisasi Anggota Bawaslu RI pada periode sebelumnya ini terpilih bersama enam komisioner KPU lainnya setelah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi II DPR, Rabu (16/2/2022).

Adapun enam orang yang ditetapkan sebagai komisioner KPU RI lainya yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Ketujuh komisioner KPU ini akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (12/4/2022) hari ini.

Profil Mochammad Afifuddin

Melansir bawaslu.go.id, berikut Profil Mochammad Afifuddin yang terpilih menjadi satu diantara tujuh anggota KPU RI periode 2022-2027.

Dibesarkan di keluarga santri kampung, Desa Pejangkungan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Afifuddin merupakan satu-satunya anak laki-laki dari empat bersaudara.

Baca juga: 7 Anggota KPU Terpilih Dilantik Hari Ini, Hasyim Asyari Terkaya, Yulianto dan Idham Tak Punya Mobil

Ia merupakan anak dari orang tua yang berprofesi sebagai pedagang barang-barang kelontong dan petani. 

Di masa kecil, Afifuddin bersekolah di dua tempat.

Ia dikabarkan mengenyam pendidikan dasar (SD Negeri) dan juga madrasah ibtidaiyyah (MI), dengan pembagian kelas pagi di SD dan kelas siang/sore di MI.

Tamat dari SD, ia kemudian belajar di MTs Negeri Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur.

Pada saat yang sama, ia tinggal di pondok Pesantren Nahrul Ulum, sebuah pesantren kecil di kawasan tersebut.

Tiga tahun hidup di pesantren, Afifuddin lalu memutuskan untuk ikut program Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK), pendidikan program khusus setingkat SMA yang berorientasi untuk mendidik siswa-siswa dengan materi pelajaran agama lebih banyak.

Setamat MAK (1998), ia mengikuti program lanjutan "beasiswa’ dari Departemen Agama untuk konsentrasi Ilmu Tafsir Hadis di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang pada saat itu masih bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 800 Juta, Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis Divonis Bebas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat