Soal Pengeroyokan Ade Armando, Komisi III DPR: Biarkan Aparat Penegak Hukum Mengusutnya - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Pegiat Media Sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, menjadi korban pengeroyokan massa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden tersebut.
"Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja untuk mengusut hal tersebut," katanya kepada Tribun, Senin (11/4/2022).
Di sisi lain, legislator Partai Golkar itu mengapresiasi aparat Kepolisian dan TNI yang bekerja secara profesional, persuasif, dan mengedepankan sisi humanis dalam mengamankan aksi demonstrasi di depan gedung DPR dan sejumlah wilayah di Indonesia.
"Terima kasih aparat kepolisian,TNI dan pihak terkait lainnya, karena telah sigap dan bekerja keras mengamankan aksi demonstran. Semoga lelah aparat keamanan yang berjaga menjadi ladang pahala, terlebih di saat bulan Ramadan," ujarnya.
Baca juga: Ade Armando Dikeroyok hingga Pos Polisi Dibakar, Aksi 11 April Disebut Ditunggangi Kelompok Tertentu
Sebelumnya, Pegiat Media Sosial sekaligus akademisi Universitas Indonesia Ade Armando menjadi korban luka-luka dalam kericuhan usai aksi massa di Gedung DPR RI.
Dalam sebuah video yang diterima, Ade mengalami kejadian mengenaskan.
Wajahnya dipenuhi darah dan dia tampak tidak mengenakan celana.
Baca juga: Relawan Jokowi Nilai Pengeroyokan Ade Armando Tidak Manusiawi
Belum diketahui penyebab Ade mengalami kejadian serupa.
Namun, dalam aksi tersebut, kericuhan pecah antara mahasiswa dan massa aksi lainnya.
Terkini Lainnya
Jokowi Didemonstrasi
Ade Armando, menjadi korban pengeroyokan massa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Bareskrim Bongkar Kasus Obat Perangsang untuk Pesta Seksual Sesama Jenis, 3 Orang Ditangkap
Jokowi Didemonstrasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kenakan Jas, Kaesang Tampil Formal saat Sambangi Markas Partai NasDem
Soal Revisi UU TNI Boleh Berbisnis, Mahfud MD: Setiap Perubahan Timbulkan Akibat Baru
Integrasi Fasilitas Pendukung di IKN Dinilai Masih Memerlukan Perhatian Lebih
KPK Kembali Periksa Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Waspada Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Cara Mudah Cek Data Terdaftar Pinjol