CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Berikut Besaran Dana Bantuannya - News
News - Pemerintah masih memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Status penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap II yang cair di bulan April 2022.
Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Ibu Hamil Terima Rp 3 Juta
Baca juga: CARA Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Bukan Pegawai BUMN
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:
Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
Terkini Lainnya
Bantuan Langsung Tunai
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos PKH, bansos disalurkan tiap tiga bulan sekali mulai bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Bantuan Langsung Tunai
BERITA REKOMENDASI
Cara Daftar PKH 2024 secara Online, Gunakan Aplikasi Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
Minta Pembahasan RUU Polri Ditunda, ICJR Sebut Kompolnas Harus Diperkuat Sebagai Pengawas
Iptu Rudiana Dituding Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Klaim Ayah Eky Tak Ikut Penyidikan
Tangis Dedi Mulyadi saat Dede Ngaku Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina
Kunjungi Karawang, Presiden KSPSI Tegaskan Konsisten Dorong Pemenuhan Hak-hak Buruh
Jenderal Maruli Simanjuntak: Kalau Lihat Ada Prajurit TNI AD Terlibat Bisnis Ilegal Laporkan ke Saya