Cara Pasang STB ke TV Analog dan Tips Memilih STB - News
News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog tahap pertama pada 30 April 2022 mendatang.
Tahap kedua akan dimatikan paling lama 25 Agustus kemudian tahap ketiga pada 2 November 2022.
Bagi pengguna TV analog, tidak perlu membeli televisi baru agar dapat menonton siaran TV.
Masyarakat hanya perlu memasang Set Top Box (STB).
Dengan STB, sinyal analog dari antena di rumah akan diubah menjadi sinyal digital sehingga bisa menerima siaran TV digital.
Baca juga: Kominfo: Jumlah STB TV Digital Tersedia Banyak, Harganya Kompetitif
Tips Memilih STB
Saat hendak membeli STB, pilih STB yang bersertifikat Kominfo.
Adapun sertifikasi STB oleh Kominfo merupakan bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan fiturnya bisa bekerja secara optimal.
Untuk menangkap siaran TV digital ini diperlukan STB khusus yang mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial yaitu STB DVB-T2, bukan STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV ( Internet protokol TV)
Cara Pasang STB ke TV Analog
Mengutip indonesiabaik.id, berikut langkah pemasangan STB di TV Analog untuk menikmati siaran digital:
1. Siapkan TV, STB, Remot TV
2. Sambungan kabel antena ke STB
3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB
Terkini Lainnya
Migrasi TV Digital
Berikut adalah langkah pemasangan STB di TV Analog untuk menikmati siaran digital. Dilengkapi dengan tips memilih STB.
Migrasi TV Digital
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila