Cegah Perilaku Koruptif, Kemenpan RB Imbau Masyarakat dan ASN Turut Bantu Reformasi Birokrasi - News
Laporan wartawan News, Alfarizy AF
News, JAKARTA - Deputi SDM aparatur Kementerian PAN RB, Alex Denni mengapresiasi kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus kecurangan CASN dalam pers conference yang dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (25/4/2022)
"Apresiasi kepada jajaran kepolisian atas pengungkapan kasus kecurangan CASN," ujarnya.
Alex Denni menyayangkan kasus kecurangan ini terjadi saat pemerintah sedang melakukan reformasi birokrasi skala nasional.
"Disaat pemerintah sedang sibuk reformasi birokrasi, kejadian seperti ini memprihatinkan," ungkap Alex Denni.
Ia mengimbau masyarakat maupun ASN dapat mencegah praktek kecurangan dan koruptif lainnya.
Alex juga mengimbau masyarakat ikut membantu proses reformasi birokrasi yang sedang dilakukan pemerintah.
"Kami mengimbau masyarakat bersama untuk mencegah praktek kecurangan dan kortupr yang telah menjadi Pekerjaan Rumah kita bersama," ujar Alex.
Baca juga: Tersangka Sindikat Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021 Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Terkait dengan kecurangan yang dilakukan oleh Calon ASN, Alex Denni mengatakan pihaknya akan memblacklist peserta dari semua penerimaan ASN.
"Bukan hanya didiakualifikasi, tapi kita blacklist sekalian," ujar Alex Denni, tegas.
Sekadar informasi, sejauh ini kepolisian telah menangkap 30 tersangka kasus kecurangan penerimaan CASN. 30 tersangka terdiri dari 21 sipil dan 9 ASN.
Penangkapan dilakukan di beberapa TKP, seperti Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan.
"Pengungkapan sejak 2021, dan sudah dilakukan penangkapan 30 tersangka di 5 Provinsi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Terkini Lainnya
Alex Denni menyayangkan kasus kecurangan ini terjadi saat pemerintah sedang melakukan reformasi birokrasi skala nasional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi