Polda Metro Imbau Warga yang Mudik Lapor ke RT/RW agar Memudahkan Polisi dalam Lakukan Pengamanan - News
Laporan Wartawan News, Fandi Permana
News, JAKARTA - Mudik yang kembali diperbolehkan pemerintah, diprediksi akan membuat kondisi ibu kota Jakarta sepi.
Untuk itu, Polda Metro Jaya akan melakukan pemantauan pada rumah kosong yang ditinggal mudik di Jakarta. Polda Metro Jaya akan mendata rumah-rumah kosong tersebut agar situasi kamtibmas terjaga.
Warga Jakarta pun diimbau agar melapor ke pihak berwenang setempat jika hendak mudik.
"Kami imbau agar masyarakat yang mudik untuk menititipkan rumah ke tetangga. Selain itu beritahu kepada pihak kelurahan, RT/RW, setempat termasuk dari kepolisian, Polsek-polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di GBK, Senin (25/4/2022).
Zulpan menambahkan, pihaknya juga akan mendata warga Jakarta yang mudik. Pihaknya akan meminta data yang dimiliki oleh jajaran Polsek sebagai rujukan pengamanan kawadan pemukiman yang ditinggal mudik lebaran.
Baca juga: Biar Nggak Mogok Saat Dibawa Mudik, Ini Daftar Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa
"Rumah yang ditinggalkan jadi data kita untuk dipantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat yang mudik bisa menitipkan barang berharga seperti kendaraan ke kantor polisi terdekat.
"Bisa dititip ke kantor polisi terdekat sehingga akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," ucap Zulpan.
Seperti diketahui, setelah dua tahun dilarang, pemerintah memperbolehkan mudik. Libu Idul Fitri 1443 Hijriah akan jatuh 2 dan 3 Mei 2022, dilanjutkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022.
Total sekitar 85 juta warga diperkirakan mudik lebaran tahun ini. Sementara itu, polisi memprediksi puncak arus mudik Lebaran jatuh pada 29 April dan arus balik diperkirakan akan terjadi pada 8 Mei.
Terkini Lainnya
Muik Lebaran 2022
Mudik yang kembali diperbolehkan pemerintah, diprediksi akan membuat kondisi ibu kota Jakarta sepi.
Capaian Kinerja Kejaksaan Tahun 2024: Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,3 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bawaslu Minta Jajarannya Sampaikan Data Dana Hibah dengan Lengkap Apa Adanya, Jangan Disembunyikan
Aep Pernah Digerebek Warga Bawa Cewek karena Laporan Hadi Cs, Lampiaskan Dendam Lewat Kasus Vina
Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Membawa Tiga Misi, Ini Penjelasan Padre Marco
Profil Kombes Dodi Darjanto, Polisi Polda Sulteng Tolak Wawancara Wartawan Gara-gara Merek HP
Profil dan Harta Abdul Ghani Kasuba, Eks Gubernur Maluku Utara, Disebut Sering Order Cewek