androidvodic.com

Pimpinan Komisi IX DPR Harap PDSI Bisa Berhubungan Baik dengan Organisasi Kedokteran Lainnya - News

News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengapresiasi atas dibentuknya dan dideklarasikannya Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Menurutnya, organisasi yang dibentuk oleh para dokter senior itu sesuai dengan UUD 1945 dan aturan turunan yakni, UU tentang Praktik Kedokteran.

"Untuk itu, kami berharap agar PDSI yang baru dideklarasikan ini bisa berhubungan baik dan bekerja sama dengan semua organisasi yang sudah ada ya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga ada organisasi kesehatan lain yang sudah ada sehingga tetap diletakkan pada konteks UU Praktik Kedokteran," ujar Melki kepasa wartawan, Kamis (28/4/2022).

Melki memahami sekarang telah ada dua organisasi dokter, yakni PDSI dan IDI.

"Tentu kami DPR RI akan mencermati apakah regulasi yang ada tersebut sudah cukup merekomendasi dinamika dan aspirasi yang ada di kalangan dokter," kata dia.

"Ataukah tentu mungkin ada semacam revisi atau perbaikan terkait dengan UU Praktik Kedokteran yang kita butuhkan dalam rangka mengatur menjadi payung semua aspirasi masyarakat luas dari pemerintah dan jg tentu dari kalangan dokter yg hari ini sudah ada beberapa organisasi sudah ada IDI dan beberapa lagi yg lain, dan ini ada PDSI," kata dia.

Legislayor Partai Golkar itu mengatakan semoga organisasi-oeganusasi kegokteran ini bisa berkomunikasi baik.

Baca juga: Kementerian Hukum dan HAM Sudah Sahkan PDSI, Organisasi Dokter Bentukan Stafsus Terawan

"Agar ada hubungan baik antara para dokter untuk saling berkomunikasi dan mendukung dalam rangka kepentingan ilmu pengetahuan, kepentingan masyarakat luas, kepentingan kedokteran, kepentingan kesehatan dan tentu untuk perkembangan inovasi dan juga kemandirian kesehatan kedokteran di tanah air," tandas dia.

Sebelumnya, Sejumlah dokter mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di Jakarta, Rabu (28/4/2022).

Organisasi profesi ini diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS.

Dalam keterangannya, tertulis bahwa Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Pada hari ini, Rabu, 27 April 2022, izinkan kami dengan kerendahan hati untuk mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sesuai dengan SK Kemenkumham No. AHU 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia," dikutip Rabu (27/4/2022).

Jajang mengatakan, tujuan berdirinya perkumpulan ini untuk memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat