Mendagri Lantik 5 Penjabat Gubernur - News
Laporan Wartawan News,Taufik Ismail
News, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Kelima penjabat Gubernur tersebut dilantik karena habis masa jabatannya.
Sementara Pilkada serentak baru akan digelar 2024 mendatang.
Lima Pj Gubernur tersebut diantaranya penjabat Gubernur Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.
Baca juga: Dilantik Mendagri, Al Muktabar Resmi Jadi Penjabat Gubernur Banten
Pelantikan penjabaran Gubernur dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tanggal 9 Mei tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi. Para Pj Gubernur akan menjabat selama 1 tahun.
Dalam rangkaian acara pelantikan Mendagri yang mewakili Presiden Jokowi mengambil sumpah para penjabat yang dilantik.
"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,"sumpah para penjabat.
Tito mengatakan bahwa dirinya percaya para penjabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan baik.
Adapaun lima Pj Gubernur yang resmi dilantik yakni:
- Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
- Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
- Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
- Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
- Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Terkini Lainnya
Jabatan Kepala Daerah
Tito Karnavian melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
KPK Periksa Bos PT Nusa Halmahera Minerals NHM Dalami Gratifikasi Gubernur Maluku Utara
Jabatan Kepala Daerah
BERITA REKOMENDASI
Bertemu Jokowi, Khofifah Belum Bahas Pj Gubernur Jatim
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi