androidvodic.com

Ada Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Agama saat Persidangan, Ini Komentar Ketua MUI Cholil Nafis - News

News - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memberikan imbauan kepada para terdakwa untuk tidak memakai atribut keagamaan dalam persidangan.

Hal ini kemudian memancing respons beragam dari sejumlah kalangan.

Termasuk komentar dari Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukuwah KH Cholil Nafis.

Cholil melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis pada Selasa (17/5/2022), menyebut pakaian adalah penutup aurat dan hiasan bagi seseorang yang memakainya.

Pakaian juga biasanya bisa menunjukkan identitas diri dari orang tersebut.

Baca juga: Kejagung Beri Imbauan agar Terdakwa Tak Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang

Oleh karena itu Cholil meminta agar simbol pakaian agama tidak dipakai oleh para terpidana.

"Pakaian itu penutup aurat sekaligus adalah identitas bahkan hiasan bagi seseorang. Maka pakaian itu biasanya menunjukkan identitas diri. Krnanya simbol pakaian agama jgn dipakai oleh terpidana," tulis Cholil melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Komisi III DPR Dukung Kebijakan Larangan Penggunaan Atribut Keagamaan Saat Persidangan

Sebelumnya Cholil juga sempat mengungkapkan dukungannya pada Jaksa Agung yang menerapkan pakaian khusus berupa rompi bagi terdakwa korupsi.

Pasalnya menurut Cholil, banyak terdakwa yang mendadak berpakaian seperti orang saleh saat persidangan.

Cholil juga mengaku risih jika melihat pakaian simbol muslim yang tiba-tiba dipakai para terdakwa di persidangan.

"Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya2 knp terdakwah ke persidangan pakaiannya mendadak kaya org saleh. Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol muslim dipakainya."

"Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yg mudah dikenal, khususnya koruptor," ungkap Cholil dilansir akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Rencana Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan Saat Persidangan Didukung MUI

Kejagung Beri Imbauan agar Terdakwa Tak Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang

Diwartakan News sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan imbauan bagi terdakwa agar tidak memakai atribut keagamaan saat memasuki ruang persidangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat