BREAKING NEWS Jokowi Perbolehkan Lagi Ekspor CPO dan Minyak Goreng - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng setelah sebelumnya dilarang per 28 April 2022.
Diperbolehkannya kembali ekspor CPO dan minyak goreng disampaikan langsung oleh Presiden, pada, Kamis, (19/5/2022).
“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.
Dibukanya kembali ekspor CPO dan minyak goreng kata Presiden karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.
Presiden mengatakan kebutuhan nasional minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya.
Pada bulan Maret lalu sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng jauh di bawah kebutuhan nasional yakni hanya mencapai 64,5 ribu ton.
“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Presiden.
Selain pasokan, kata Presiden, harga minyak goreng curah secara nasional juga mengalami penurunan.
Pada bulan April, sebelum adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800.
“Dan kini setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai dengan Rp17.600,” katanya.
Dibukanya kembali keran ekspor kata Presiden, juga karena mempertimbangkan keberadaan 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya.
Terkini Lainnya
Larangan Ekspor CPO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng setelah sebelumnya dilarang
Profil Kombes Dodi Darjanto, Polisi Polda Sulteng Tolak Wawancara Wartawan Gara-gara Merek HP
Larangan Ekspor CPO
BERITA TERKINI
berita POPULER
Prakiraan Cuaca BMKG Besok Senin 22 Juli 2024: Potensi Hujan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur
Koleksi Kebaya Legendaris Tien Soeharto Akan Ditampilkan pada Hari Kebaya Nasional
VIDEO PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Le Minerale, AMDK Asli Milik Indonesia, Dukung Palestina
Sindiran PDIP dan Bantahan KPK soal Isu Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita