3 Tuntutan Massa Bela UAS yang Demo di Kedubes Singapura, Satu Diantaranya Permintaan Maaf - News
News, JAKARTA - Massa pendukung Ustaz Abdul Somad (UAS) tetap bertahan di tengah hujan deras di Kedutaan Besar Singapura, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).
Mereka berunjuk rasa menuntut Pemerintah Singapura harus meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia.
Sebab Singapura telah mendeportasi UAS beserta rombongan.
Massa yang hadir dalam demo ini terpantau berjumlah puluhan orang.
Para pendemo yang menamakan dirinya PERISA ini tetap bertahan di kondisi hujan lebat.
Baca juga: Ditanya Apakah Kapok ke Singapura, Ustaz Abdul Somad: Singapura itu Bagian Tanah Kami
Adapun berikut poin-poin tuntutan yang dilayangkan oleh PERISAI terhadap Kedubes Singapura.
Pertama, PERISAI mengecam Singapura karena telah mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas.
Kedua, Pemerintah Singapura harus meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia.
Sebab telah mendeportasi UAS beserta rombongan.
Apabila dalam tempo 2x24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan Diplomatik RI-Singapura.
Ketiga atau terakhir adalah mendesak Dubes RI, Suryopratomo untuk meminta maaf kepada UAS umat Islam Indonesia karena telah bersikap acuh tak acuh pada kasus tersebut.
Kronologi
Seperti diketahui, Selasa (17/5/2022), Ustaz Abdul Somad atau UAS membenarkan kabar dirinya dideportasi dari Singapura.
"Informasi saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu shohih, bukan hoaks " kata UAS.
Terkini Lainnya
Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura
Mereka berunjuk rasa menuntut Pemerintah Singapura harus meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kepala BKKBN: Tidak Ada Kewajiban Melahirkan Satu Anak Perempuan
Bareskrim Bongkar Judi Online dengan Host Live Telanjang-Hubungan Intim, Transaksi Rp 500 M
Ogah Akui Perbuatan Malah Kambing Hitamkan Anak Buah, Jaksa Minta Hakim Vonis SYL Sesuai Tuntutan
Video 3 DPO Kembali Disebut-sebut Seiring Pembebasan Pegi, Polisi Tangkap Buron atau Tutup Kasus?
Pegi Setiawan Tak Langsung Bebas, Pengacara Sebut Polda Jabar Masih Lakukan Gelar Perkara