Cabut Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Jokowi Tekankan 6 Hal Ini, Termasuk soal Harga - News
News - Berikut ini poin-poin pernyataan Presiden Jokowi terkait pencabutan larangan eskpor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng.
Jokowi mengambil kebijakan terbaru terkait minyak goreng yakni dengan mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng.
Dalam pengumuman kebijakan terbaru itu, Jokowi juga menyinggung sejumlah hal mulai dari harga minyak goreng hingga pekerja industri sawit.
Dihimpun News, Jumat (20/5/2022), berikut poin-poin pernyataan Jokowi, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet:
1. Larangan ekspor minyak goreng dan CPO dicabut
Jokowi memutuskan mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO.
Pencabutan itu berlaku mulai Senin 23 Mei 2022.
"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022, " kata Jokowi, Kamis (19/5/2022).
Sebelumnya, Jokowi melarang ekspor CPO dan produk turunnya termasuk minyak goreng per 28 April 2022 lalu.
Baca juga: MAKI Laporkan 9 Perusahaan ke KPPU Diduga Ada Persekongkolan Pengaturan Harga Ekspor Minyak Goreng
2. Klaim pasokan minyak goreng bertambah
Jokowi mengklaim posokan minyak goreng bertambah setelah dilakukannya larangan ekspor CPO.
Jokowi memaparkan data dimana pada bulan Maret atau sebelum adanya larangan ekspor CPO, produksi menyak goreng sebesar 64,5 ribu ton.
Serelah adanya larangan ekspor, pasokan minyak goreng meningkat menjadi 211 ribu ton per bulannya atau melebihi kebutuhan nasional bulanan sebesar 194 ribu ton.
Jokowi juga mengklaim harga minyak telah mengalami penurunan.
Terkini Lainnya
Larangan Ekspor CPO
Jokowi mengambil kebijakan terbaru terkait minyak goreng yakni dengan mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng.
Larangan Ekspor CPO
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dianggap Ada Kejanggalan, Projo Sebut Mundurnya Gibran dari Wali Kota Solo Justru Untungkan PDIP
Kabulkan Kasasi, MA Perintahkan Pemerintah Buat Penataan Kebijakan dan Regulasi Praktik Pinjol
Iptu Rudiana Bantah Larang Orang Ziarah-Ambil Foto Makam Eky: Justru Senang Ada yang Doakan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kereta Api
Usut Perkara Firli Bahuri, Polisi Jadwalkan Periksa Saksi dan Ahli Pekan Depan