androidvodic.com

Cek BSU 2022 Senilai Rp 1 Juta, Kapan BLT Subsidi Upah untuk Pekerja Cair? Simak Penjelasan Berikut! - News

News - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera cair kembali di tahun 2022.

BSU diberikan khusus untuk 8,8 juta pekerja yang terdampak pandemi di tahun ini.

Dikutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian usai SKP "Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun pada tahun ini.

Masing-masing pekerja akan mendapat BSU sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus.

Terdapat  kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sebagai syarat penerima BSU tahun 2022.

Baca juga: Kriteria Penerima Subsidi Gaji BSU Tahun 2022, Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Baca juga: Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair, Cek Penerimanya Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Kriteria Penerima BSU Tahun 2022

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;

- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan;

Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Kapan BSU 2022 Cair?

Sebelumnya dijelaskan Pemerintah bahwa BSU akan segera disalurkan pada bulan April 2022, lalu.

Namun hingga saat ini BSU masih belum disalurkan kepada para penerimanya.

Dikutip dari kemnaker.go.id, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan instrumen pelaksanaan BSU 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat